Cianjur ll WartaPolitan - Penetapan Dua tersangka atas dugaan Korupsi PJU di Dishub Cianjur oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Tokoh Masyarakat yang juga ketua Himpunan Santri Bersatu (HISAB), Ustad Aceng Ubaidillah dan beberapa warga lainnya mengapresiasi kejaksaan negeri Cianjur.
Ustad Aceng mengatakan, penetapan Dua tersangka dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) terhadap dua tersangka Inisial DG selaku PPK dan MIH selaku Konsultan,ini bisa dijadikan perhatian dan pelajaran penting bagi para Kepala Dinas di kabupaten Cianjur.
" Kita sangat mengapresiasi kejaksaan Negeri Cianjur yang berani mengusut Kasus dugaan korupsi PJU ini, tapi disisi lain kita prihatin kenapa kejadian korupsi selalu terulang dilakukan oleh oknum pejabat Cianjur," Ujar Ustad Aceng Ubaidillah ketua Himpunan Santri Bersatu (HISAB) Saat dihubungi awak media, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menegaskan, penetapan tersangka yang dilakukan kejaksaan Negeri Cianjur harus menjadi peringatan pada pejabat jangan sampai bermain-main dengan uang rakyat, bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan coba-coba mengambil yang bukan haknya.
" Mari kedepannya wujudkan Kabupaten Cianjur bisa bebas dari Korupsi, jangan sampai terjadi lagi adanya pejabat yang terjerat kasus Korupsi." Tutur Ustad Aceng
" Sekali lagi,saya bersama rekan-rekan ucapkan apresiasi pada kejaksaan Negeri Cianjur, " Tutup nya
Sementara itu, Pengurus Jaringan Desa (JARDES) Ade sependapat dengan ketua Hisab, bahwa penetapan Dua tersangka dugaan Korupsi PJU harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi para pemangku kebijakan di kabupaten Cianjur.
" Jangan sampai kedepannya terjadi lagi kasus-kasus korupsi di kabupaten Cianjur ini," Tutur Ade
Ade juga berharap, penegakan hukum harus terus ditegakkan jangan tebang pilih," Saya ucapkan selamat pada kejaksaan Negeri Cianjur yang sudah tegas menegakkan hukum di Kota Cianjur ini," Pungkas nya ** Dri **
0 Comments