Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Kami Akan Terus Soroti Kasus Dugaan Korupsi PJU.


Foto: Ustad Aceng Ubaidillah Tokoh Masyarakat dan juga ketua  Himpunan Santri Bersatu(HISAB)

CIANJUR ll WartaPolitan - Pada bulan lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Menggeledah Kantor Dishub kabupaten Cianjur adanya dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023 senilai Rp 40 miliar. Adapun proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi sudah dipanggil. Maka, dengan adanya penyelidikan ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menindak kasus dugaan Korupsi yang merugikan negara. 

Kami Masyarakat menantikan perkembangan kasus dugaan korupsi PJU ini dan berharap kasus ini transparan dalam penanganannya juga bisa menegakkan keadilan.

"Saya bersama rekan-rekan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami akan terus memantau perkembangan dugaan kasus PJU ini, supaya bisa terang benderang." Ujar Ustad Aceng Ubaidillah Tokoh Masyarakat yang juga ketua Himpunan Santri Bersatu (Hisab)pada awak media, Rabu (23/07/2025).

Lalu dia mengingatkan, dalam kasus ini, sangat penting untuk mengingatkan kembali komitmen negara untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum, 

"Siapapun yang terlibat dalam dugaan praktek korupsi Harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Ustad Aceng menambahkan, Kasus dugaan Korupsi PJU ini sudah mau berjalan satu bulan, namun hingga kini belum ada satupun yang dijadikan tersangka. Apakah ada kendala atau proses penyelidikan belum beres. 

"Hingga belum bisa menjadikan seseorang jadi tersangka," ucap, Ustad Aceng 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan proses hukum yang terkesan lamban jelas akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

" Tegakkan hukum dengan tegas dan adil pada siapapun tanpa pandang bulu, dan jangan ada intervensi dari pihak manapun," tutup Ustad Aceng 

Sementara itu, Yan-yan, SH praktisi Hukum mengatakan, bahwa masyarakat berhak mengetahui kelanjutan dari kasus dugaan korupsi proyek PJU ini, mengingat yang digunakan untuk proyek PJU ini adalah uang rakyat. 

"Karena itu, kami berharap agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada hambatan oleh faktor apapun dalam proses hukum ini," pintanya (Dri)

Post a Comment

0 Comments