Cianjur ll WartaPolitan - Apreasiasi atas kinerja kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur yang telah menetapkan Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU kembali datang dari Seorang Mantan Aktivis Cianjur yang sekarang menjadi Advokat.
Ermawan Didik Setiyako, SH, mengapresiasi kepala kejaksaan Negeri Cianjur Dr. Karmin, S.H., M.H, bersama tim Kejari Cianjur telah menjadikan Dua tersangka dugaan korupsi PJU di Dishub Cianjur.
" Saya bangga atas kinerja kejaksaan Negeri Cianjur yang telah berhasil mengusut dugaan Korupsi PJU yang dilakukan Dua tersangka," Ujar Mas Didik pada awak media, Kamis (24/7/2025) Sore.
Selain itu, Mas Didik menjelaskan bahwa penetapan Dua tersangka DG (Selaku PPK) dan MIH ( Selaku Konsultan Perencanaan) atas kasus dugaan Korupsi PJU ini bisa dijadikan pembelajaran kedepannya bagi para pemangku kebijakan yang ada di Kabupaten Cianjur ini.
" Kedepannya, di kabupaten Cianjur ini jangan lagi ada pejabat yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum," Tutur nya
Ia berharap kedepannya tidak ada lagi tindak korupsi di kabupaten Cianjur yang kita cintai ini, ia berharap Terkait pemberantasan korupsi jelas tidak cukup hanya dilakukan oleh penegak hukum.
" Namun partisipasi dari masyarakat harus ikut andil dalam mengawal para pemangku kebijakan. Supaya bisa mencegah adanya tindakan korupsi di kabupaten Cianjur ini." Tutup Mas Didik ** Dri **
0 Comments