Cianjur Wartapolitan : Pemerintah desa sukaratis kecamatan karangtengah kabupaten cianjur. Setelah beberapa kali melakukan pertemuan serta tidak mendapatkan titik temu kembali melakukan pertemuan dengan Forum Sakti di aula desa sukataris kecamatan karangtengah kabupaten cianjur. Jum'at, 31/01.
Camat karang tengah Doni mengatakan, saya menyaksikan secara langsung penandatanganan kesepakatan Bersama yang dilakukan forum sakti dengan pemerintah desa sukataris. 15 point yang menjadi tuntutan forum sakti tentu disambut baik.
" saya menyambut baik dan menyaksikan perjanjian penandatangan secara langsung, ucapnya".
Terkait BUMDes di wilayah sukataris Intinya akan melibatkan Forum SAKTI di setiap bentuk program apapun kedepan agar dikelola dengan baik yang bertujuan mendukung Swasembada pangan dengan menunjang pelaksanaan makanan bergizi gratis, berharap BUMDes yang ada dikecamatan Karangtengah ini bisa memasok bahan baku dari kita oleh masyarakat
Menurut H.Gunawan ketua Forum sakti dalam wawancaranya mengatakan kami bukan mencabut laporan kepada aparat penegak hukum (APH), kami hanya memberikan waktu tenggang selama tiga bulan untuk merubah pola kepemimpinan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh peogram di desa sukataris baik fisik maupun non pisik yang anggarannya didanai oleh pemerintah pusat baik Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun anggaran dari provinsi yang tidak tepat sasaran kita minta untuk dikembalikan, sementara untuk Staf desa dan para kadus untuk segera di berhentikan karena itu hanya di jadikan janji politik oleh kepala desa.”Ucapnya.
“ kami bukan mencabut tapi penangguhan laporan kepada APH sebetulnya kami sangat berat hati memberikan waktu selama 100 hari kepada pemerintah desa,".
Masih ucapnya Gunawan “ ada beberapa unsur korupsi yang kami sorot serta beberapa penyimpangan pembangunan desa dan program lainya yang fiktif.
Unsur nepotisme yang dilakukan kepala desa, salah satunya program BLT serta beberapa program yang kita anggap Extrim, diantaranya keluarga besar kepala desa menjadi penerima BLT dan kita minta dikembalikan kembali ke kas desa untuk disalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
" Dan jawaban kades siap akan mengembalikan total keseluruhan mencapai 10jt hingga 12juta dari retribusi pengelolaan sampah dan gor kita juga merekomendasikan agar di pending dulu dengan perencanaan Kembali berdasarkan kebutuhannya, sementara kebutuhan kita bersinergi untuk ketahanan pangan karna masyarakat rawan pangan dan pemerintah memperkuat pungsi BUMDes”Ungkapnya
Menurut Nur Lukman kepala desa sukataris, menanggapi pertemuan ini, kami mendapat ibroh pelajaran yang sangat berharga sekali, dan itu menjadi perhatian kami pemerintah desa sukataris untuk pembangunan kearah yang lebih baik kedepannya. Ada beberapa poin yang memang menjadi tuntutan Forum diantaranya, pergantian staf administrasi desa dan para kadus dengan tempo waktu 100 hari masa kerja yang disaksikan oleh semua unsur elemen pemerintah desa, BPD, Babinsa babinkantibmas dan pak camat yang hadir dalam penandatanganan M,O,U perbaikan.
" Intinya program - program yang tidak berjalan di tahun 2024 akan menjadi perencanaan ditahun 2025 untuk dibahas bersama - sama agar tepat sasaran kedepannya”Ucapnya. ** Deri Lesmana **
0 Comments