CIANJUR ll WartaPolitan - Meski Gubernur Jawa Barat mengaungkan larangan pungli di seluruh sekolah di jawa barat, Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur tetep masih melakulan upaya pungutan liar.
Kebijakan sumbangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur menuai protes dari sejumlah orangtua murid. Pasalnya, sumbangan yang diklaim "seikhlasnya" justru disertai penetapan nominal hingga jutaan rupiah, hal it memicu dugaan pungutan terselubung.
Beberapa orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur mengeluhkan terkait “sumbangan sukarela” yang dilakukan pihak sekolah yang disertai dengan nominal yang ditentukan.
Faktanya seluruh sekolah negeri sudah bebas dari seluruh pungutan, sesuai pernyataan Gubernur Jawa Barat yang melarang memungut biaya dengan memberatkan orang tua siswa dan peserta didik.
Pihak kepala sekolah MAN Dra. Hj. Erma Sopiah. Saat di konfirmasi lewat Whatapps nya mengatakan sampai hari ini masih belum memberikan statment terkait pungungat tersebut, ia malah menyuruh menindaklanjuti no humas MAN 1 Cianjur guna memaparkan steatment, akan tetapi saat dikomfirmasi No tersebut tidak menjawab yang ada seperti komputer yang menjawab.?
" Eta mah lepat pak, Anu dianggo ku Komite blanko kosong anu di isi ku ortu, sementara itu terkait masalah Ini disebarkan oleh pihak - pihak tertentu, yang menggiring opini untuk tujuan tertentu, .
Jawaban No Humas saat dikomfirmasi, .?Berrbagai keluhan mencuat seusai rapat pihak sekolah, komite, beserta para orang tua siswa tanggal 3 Juli 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, para orang tua diminta memberikan sumbangan sukarela guna mendukung program-program disekolah.jawab no yang di duga komputer.
" Siapa yang menolak pak ..? Sumbangan itu bersifat sukarela sebagai bentuk dukungan ortu / wali terhadap program sekolah dan sudah sesuai dengan PMA no. 16/ 2020 dan Kepdirjen Pendis no. 3601/ 2024 tentang juknis Komite BAB 1, Bag. A poin 5. Bagi kami : Berapa pun sumbangan pendidikan yang akan terkaumpul dari ortu, sekolah MAN 1 Cianjur akan ikhtiar maksimal untuk menjalankan program kerja dan menjaga mutu pembelajaran sebaik mungkin, sesuai dengan kapasitas yang tersedia. " masih jawabnya.
Komite Sekolah ini mereka mewakili siapa, Komite itu seharusnya adalah perwakilan orangtua murid, bukan orang luar,” tegasnya.
" Menurutnya, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Komite MAN 1 Cianjur saat ini statusnya mereka tidak memiliki anak yang bersekolah di madrasah tersebut,
Nominal Rp3 juta, Rp2,8 juta, dan Rp2,5 juta.
yang sudah ditentukan sekolah membuat orang tua tertekan " Saya sangat keberatan dengan iuran itu. Katanya sukarela, tapi surat pernyataan kesediaan bayar formatnya sudah disediakan sekolah. Kalau memang sukarela, kenapa harus pakai surat dan dipatok, ungkap orang tua siswa, dengan mimik kekecewaan.
Kasus ini menambah deretan panjang polemik mengenai sumbangan pendidikan di sekolah negeri yang seharusnya bebas dari pungutan wajib. Masyarakat berharap Kementerian Agama dan pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan evaluasi.***
“Kami diminta tanda tangan surat kesediaan membayar, itu kan sama saja memaksa secara halus. Ini sekolah negeri, bukan swasta,” keluh orang tua siswa, jadi kebijakan pendidikan gratis yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah dengan secara gamblang nol, ucapnya.** Deri Lesmana**
0 Comments