Pejabat Sementara Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber Sah Dilantik



Wartapolitan.com ll Cianjur – Proses serah terima kepemimpinan Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur berlangsung khidmat. Hari ini, Rabu 15 Juli 2026, dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukamanah di Aula Desa Sukamanah, Rabu (15/07/2026)
 
Acara pelantikan dipimpin secara langsung oleh Camat Cibeber, Ardian Athoillah, S.E., menyusul berakhirnya masa bakti pejabat sebelumnya.
 
Serah Terima Kepemimpinan
 
Dalam prosesi ini, Ibu Denden Denanengsih secara resmi menyerahkan amanah kepemimpinan Desa Sukamanah kepada Bapak Dedi Supardi yang kini menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pengambilan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan janji melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
 

Dalam sambutannya, Camat Cibeber Ardian Athoillah, S.E. berpesan:
 
"Kepada Ibu Denden Denanengsih saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, serta capaian pembangunan yang telah diraih selama memimpin Desa Sukamanah. Semoga silaturahmi dan pengalaman berharga ini terus bermanfaat bagi masyarakat. Kepada Bapak Dedi Supardi selaku Pejabat Sementara Kepala Desa yang baru dilantik, saya berharap segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta menjaga sinergi erat dengan perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kesejahteraan bersama," ujar Ardian.
 
Tugas dan Tanggung Jawab Pejabat Sementara
 
Bapak Dedi Supardi selaku Pejabat Sementara Kepala Desa Sukamanah bertugas menjalankan fungsi kepala desa hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui proses pemilihan yang sah. Tugas utamanya meliputi menjaga stabilitas pemerintahan desa, melanjutkan pelayanan publik, mengamankan aset desa, serta mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
 
Menerima amanah tersebut, Dedi Supardi menyampaikan komitmennya:
 
"Saya menyadari tugas ini adalah amanah besar. Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat, melayani tanpa membedakan, serta memastikan roda pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan lancar. Saya juga mengajak seluruh warga dan perangkat desa untuk saling mendukung demi kemajuan Sukamanah," tegasnya.
 
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Kecamatan Cibeber.
( Rtama)

Posting Komentar untuk "Pejabat Sementara Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber Sah Dilantik "