CIMAHI ll Wartapolitan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yaitu persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Cimahi.
Sidang Paripurna tersebut berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 1, Kecamatan Cimahi Tengah. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni H. Nabsun (Fraksi Golkar), H. Edi Kanedi (Fraksi Demokrat), dan Bagung Yudaswara (Fraksi PDI Perjuangan).
Turut hadir dalam sidang tersebut Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para kepala dinas, camat, lurah, unsur Forkopimda, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Persetujuan KUA PPAS 2026 Disepakati DPRD dan Wali Kota, Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan KUA PPAS 2026 telah melalui proses diskusi intensif antara komisi-komisi DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD), dan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Hari ini telah disepakati bersama rancangan keputusan DPRD mengenai KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Cimahi," ujar Wahyu.
Fokus Perubahan APBD 2025, Penyesuaian Anggaran dan Prioritas Pembangunan, Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan penjelasan terkait Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menyebutkan bahwa total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,58 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun. Adapun pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp152,05 miliar.
“Rancangan perubahan APBD 2025 ini telah memperhatikan fokus pembangunan, prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya, serta kemampuan keuangan daerah,” ungkap Ngatiyana.
Ia menambahkan, struktur anggaran telah disesuaikan dengan perubahan kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah yang terus berkembang. Penyesuaian ini diharapkan bisa menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah dirancang.
Prioritas Pembangunan 2026 Pendidikan, UMKM, Infrastruktur dan Kesehatan, Lebih lanjut, Ngatiyana memaparkan arah kebijakan pembangunan Kota Cimahi ke depan. Fokus utama pembangunan tahun 2026 mencakup peningkatan akses dan kualitas pendidikan, penguatan UMKM dan daya saing ekonomi lokal, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan sosial dan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2025 ini bisa segera diselesaikan. Hal ini penting agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan sesuai jadwal pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan,” pungkas Ngatiyana. ** A Gani /Dendi **
0 Comments