AMPUH: STOP Operasional SPPG Yang Belum Lengkap Ijin


Cianjur ll Wartapolitan .com - Menindaklanjuti release yang disampaikan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur perihal kelengkapan seluruh perijinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menyikapi hal ihwal tersebut temuan DPMPTSP Kabupaten Cianjur tersebut, Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Ustad Yana bersama Forum Nagrak Bergerak meminta kepada semua SPPG di wilayah hukum Pemdes Nagrak.

" untuk dengan sukarela menghentikan operasional pelayanan sebelum semua bentuk perijinan yang dipersyaratkan dipenuhi, sesuai dengan petunjuk dari dinas terkait." Ujar Ustad Yana pada awak media, Kamis (18/06/2026).

Selain itu,kami juga sampaikan sebagai bentuk partisipasi publik kami akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan pemenuhan dan kepatuhan pengelola SPPG menyendiakan intalasi Pengelolaan Limbah(IPAL) sesuai standar yang ditentukan.

" Hal ini akan kami lakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat " Terangnya 

Ustad Yana juga menyampaikan, ia pun akan berkordinasi dengan Satgas BGN Kecamatan Cianjur dan instansi yang berwenang lainya.

Kalau saran dan tuntutan kami diabaikan," tidak tertutup kemungkinan kami akan melakukan aksi unjuk rasa ditiap SPPG yang ada di wilayah Pemdes Nagrak (SPPG Nagrak 1,2,3,4,5 dan 7." Tegasnya 

Himbauan ini kami sampaikan berharap semua SPPG untuk senantiasa, " memahatuhi dan memenuhi semua ketentuan terkait tata kelola SPPG," Tutup Yana (Dri)

Posting Komentar untuk "AMPUH: STOP Operasional SPPG Yang Belum Lengkap Ijin "