Gambar/ Foto : Ilustrasi
CIANJUR ll Wartapolitan - Terkait indikasi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan Kepala Desa beserta jajaran Aparatur Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Cianjur dipanggil penyidik Polres Cianjur guna pemeriksaan skandal dugaan korupsi dana desa yang mencuat akhir - akhir ini.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, bahwa benar pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti - bukti dan memeriksa saksi - saksi guna mengungkap aliran dana yang diduga diselewengkan.
“Proses pemeriksaan yang kini tengah berjalan, masih kita dalami. Untuk itu guna berjalannya pengumpulan bukti selanjutnya semua pihak terkait akan kita mintai keterangan untuk memastikan sejauh mana dugaan kasus penyelewengan ini terjadi,” kata AKP Tono, saat ditemui di Mapolres Cianjur Senin sore (11/8/2025)
Meski belum membeberkan jumlah kerugian negara, menurut sumber internal menyebutkan nilai anggarannya yang cukup besar menjadi sorotan kita, karena dana tersebut bersumber dari pos pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat.Ucapnya.
Maka dari itu, kasus ini jadi menambah catatan buruk dalam pengelolaan dana desa di kabupaten Cianjur, yang kerap disalahgunakan oknum - oknum dalam memperkaya diri sendiri, sehingga kebutuhan dasar masyarakat menjadi kerap terbengkalai.tuturnya. ** Deri Lesmana**
0 Comments