Wartapolitan ll Cianjur - Forum Sabandar Masyarakat Bersatu ( FSMB) menghadiri undangan Musyawarah dikantor Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur terkait hasil pemeriksaan atas laporan dari Forum, Jumaat ( 4/07/2025).
Turut Hadir dalam Musyawarah yakni, Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan Hamdani, SH.MH, Bersama Staf, Perwakilan Dinas DPMD, Dendi Renaldi,Camat Karangtengah, Kepala Desa Sabandar, Dedi Saepudin, SH.Dan beberapa perwakilan dari forum Sabandar Masyarakat Bersatu.
Eman Sulaeman, perwakilan dari forum masyarakat Sabandar mengatakan, ia bersama rekan-rekan Forum menghadiri undangan audensi dari inspektorat terkait pelaporan beberapa persoalan yang ada di Desa Sabandar, Salah satunya persoalan dugaan adanya penjualan tanah desa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Iya, hari ini, Forum Masyarakat Bersatu Sabandar mendapatkan undangan audensi terkait hasil pemeriksaan Desa Sabandar yang dilakukan inspektorat atas laporan dari forum yang terkait beberapa persoalan,salah satunya adanya dugaan penjualan tanah desa yang tidak sesuai dengan aturan," Ujar Eman Sulaeman saat diwawancarai awak media dihalaman kantor inspektorat, Jumaat ( 04/7/2025).
Adapun hasil Audensi musyawarah terkait hasil pemeriksaan tersebut,Eman Sulaeman menyatakan rasa kekecewaan-nya karena belum dapat titik temu maupun belum puas terkait hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten Cianjur. Karena masih ada beberapa persoalan yang belum ada kepastian terkait dugaan penjualan tanah desa tersebut dan beberapa hal lainnya tidak dibahas dalam Musyawarah tersebut.
" Kami heran, kenapa persoalan yang kami laporkan ada beberapa persoalan,tapi yang dibahas hanya satu,yaitu persoalan dugaan adanya penjualan tanah desa yang tidak sesuai dengan aturan. Itupun dalam musyawarah tadi tidak dapat titik temunya," lanjut Eman
Makanya,kami dari forum meminta pada pihak inspektorat dan dpmd untuk kembali mengadakan pemeriksaan ulang, karena hingga kini belum ada kepastian." Pada dasarnya musyawarah hari ini tidak ada titik temu,dan kami forum akan terus memantau dan mengawal terkait beberapa persoalan di desa Sabandar, sampai benar-benar dapat keadilan," Tutup Eman
Sementara itu, Kepala Desa Sabandar, Dedi Saepudin,SH. Mengatakan terkait dengan penjualan tanah desa,sudah sesuai dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan. Tidak ada permasalahan. karena itu semua juga untuk kepentingan Warga,tidak ada sama sekali untuk kepentingan pribadi semata.
" Adapun warga yang mempersoalkan terkait hal tersebut sah-sah saja,yang pastinya terkait dengan penjualan tanah desa tersebut sudah sesuai, adapun aturan yang dilanggar mari kita-kita sama-sama membenahi," Ungkapnya
Adapun tanggapan Dari Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, SH.,MH., dalam Musyawarah terkait hasil pemeriksaan ada pihak yang belum puas,dan kami inspektorat berencana akan mengadakan rapat kembali.
" Iya,dalam musyawarah tadi masih belum ada titik temu,dari forum belum merasa puas.hingga kedepan-nya akan mengadakan Rapat lagi yang terkait dengan urusan Tanah," Pungkas Endan * Abah Dri**
0 Comments