Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko Ingatkan Pemkot Cimahi, Kebijakan Anak Istimewa Jangan Setengah Hati
KOTA CIMAHI ll Wartapolitan.com – Pemenuhan hak anak penyandang disabilitas tidak boleh menjadi urusan pinggiran dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kota Cimahi dituntut menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang jelas, alokasi anggaran yang memadai, serta program pelayanan yang benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak istimewa dan keluarganya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, saat menghadiri peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya yang diselenggarakan Anak Bunda Istimewa bersama Cerebral Palsy Bandung Raya, Minggu (1/11/2026).
Wahyu menegaskan, perlindungan terhadap anak penyandang cerebral palsy tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial maupun pernyataan kepedulian. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang terukur dan memastikan setiap hak anak penyandang disabilitas terpenuhi tanpa diskriminasi.
Menurutnya, anak-anak istimewa memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta akses terhadap fasilitas publik. Hak tersebut tidak boleh bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga ataupun terbatas pada bantuan yang bersifat insidental.
Karena itu, DPRD Kota Cimahi berkomitmen mengawal peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan anak istimewa. Wahyu menilai, regulasi harus menjadi instrumen yang memaksa hadirnya keberpihakan pemerintah, bukan sekadar produk hukum yang berhenti di atas kertas.
Ia menekankan, implementasi Perda harus menjadi perhatian serius, terutama dalam penyusunan program kerja dan penganggaran pemerintah daerah. Jangan sampai regulasi sudah tersedia, tetapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan inklusif, pendampingan, maupun fasilitas yang ramah disabilitas.
Menurut Wahyu, persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar penanganannya tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah harus memiliki langkah konkret dan berkelanjutan, sehingga keluarga tidak terus menanggung sendiri beban pendampingan dan pemenuhan kebutuhan anak-anak istimewa.
"Masyaallah, bukan hanya kagum dengan anak-anak istimewa, tetapi saya juga kagum dengan keluarga yang mendampingi. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan, kesabaran, dan keberkahan kepada semuanya. Barakallah fiikum," ungkap Wahyu.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para orang tua yang selama ini dengan penuh kesabaran mendampingi tumbuh kembang anak penyandang cerebral palsy. Namun, perjuangan keluarga tersebut menurutnya harus diimbangi dengan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan perlindungan dan pelayanan yang layak.
Peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa inklusivitas tidak cukup hanya digaungkan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam keputusan politik dan kebijakan pembangunan.
Wahyu menegaskan, DPRD akan terus mendorong agar kepentingan anak-anak istimewa mendapatkan perhatian dalam kebijakan daerah. Sebab, keberpihakan pemerintah tidak diukur dari banyaknya kegiatan atau pernyataan simpati, melainkan dari keberanian menetapkan prioritas, mengalokasikan anggaran, dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi. (Angga)
Posting Komentar untuk "Ketua DPRD Wahyu Widyatmoko Ingatkan Pemkot Cimahi, Kebijakan Anak Istimewa Jangan Setengah Hati"