DPRD Cimahi Tegaskan P-APBD 2026 Wajib Balance: Belanja Jangan Dipaksakan, Defisit Harus Nol


KOTA CIMAHI || Wartapolitan.com – DPRD Kota Cimahi memberikan peringatan tegas dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah Kota Cimahi diminta tidak memaksakan program maupun belanja yang tidak sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan prinsip keseimbangan anggaran harus menjadi harga mati dalam penyusunan P-APBD 2026. Belanja daerah harus dikendalikan, program harus diprioritaskan, dan struktur anggaran tidak boleh dibiarkan menciptakan defisit.

Penegasan tersebut disampaikan Wahyu dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (12/8/2026), yang membahas nota kesepakatan P-APBD 2026. Dalam agenda tersebut, Wali Kota Cimahi diwakili Wakil Wali Kota Cimahi.

“Memang saat ini kita berada dalam kondisi yang ketat atau disiplin fiskal. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan. Dalam pembahasan kemarin ada kekurangan di sisi belanja, tetapi melalui diskusi dan kesepakatan bersama akhirnya bisa kita selesaikan,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kondisi fiskal yang ketat justru harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk semakin disiplin dalam mengelola uang rakyat. Tidak boleh ada perencanaan belanja yang hanya berdasarkan keinginan tanpa melihat kemampuan pendapatan daerah. “Intinya harus nol, balance. Tidak ada defisit,” tegasnya.

Wahyu menekankan, P-APBD bukan sekadar persoalan menyusun angka pendapatan dan belanja. Setiap program yang masuk ke dalam anggaran harus memiliki urgensi, manfaat yang jelas, serta dukungan kemampuan fiskal.

Ia meminta Pemkot Cimahi memperketat skala prioritas dan memangkas ruang bagi belanja yang tidak benar-benar mendesak.

Dengan keterbatasan fiskal, menurut Wahyu, pemerintah harus berani menentukan mana program yang wajib didahulukan dan mana yang dapat ditunda. “Jangan sampai program dipaksakan masuk, sementara kemampuan keuangan daerah tidak mencukupi. Prinsipnya harus hati-hati dan terukur,” ujarnya.

Ia menilai disiplin fiskal juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Anggaran daerah merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata.

Meski kondisi fiskal cukup ketat, Wahyu meyakini Cimahi memiliki sejumlah potensi yang dapat dioptimalkan. Salah satunya melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan.

Keberadaan perguruan tinggi di Kota Cimahi, termasuk Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), menurutnya dapat menjadi kekuatan dalam membantu pemerintah mencari solusi terhadap berbagai persoalan perkotaan. “Bagaimana kita bisa berkolaborasi dengan dunia pendidikan. Potensi yang mereka punya bisa kita bicarakan bersama dengan pemerintah kota, sehingga permasalahan yang ada di Kota Cimahi bisa kita selesaikan bersama,” tuturnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan pemerintah berhenti mencari solusi. Sebaliknya, pemerintah harus mampu menggabungkan sumber daya dan keahlian yang tersedia di Kota Cimahi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Wahyu adalah pengelolaan sampah. Menurutnya, masalah tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya dengan menambah anggaran pemerintah.

Pemerintah perlu membangun sistem, tetapi masyarakat juga harus terlibat aktif. Dunia pendidikan dan berbagai kelompok masyarakat juga dapat mengambil peran dalam membangun kesadaran serta mencari inovasi pengelolaan sampah.

Wahyu mengapresiasi upaya pemerintah yang mulai mendorong aparatur untuk lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran aparatur di tengah warga harus dimanfaatkan untuk memperkuat edukasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat. “Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini harus menjadi gerakan bersama, sehingga potensi yang ada di Cimahi bisa kita satukan untuk menyelesaikannya,” katanya.

DPRD Kota Cimahi menegaskan kondisi fiskal yang ketat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan pelayanan publik. Justru dalam kondisi seperti ini, pemerintah dituntut semakin selektif dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat.

P-APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan dasar dan menyelesaikan persoalan yang paling mendesak, bukan menjadi ruang untuk memperluas belanja tanpa perhitungan.

Wahyu menegaskan DPRD akan terus mengawal agar prinsip efisiensi, transparansi, prioritas, dan keseimbangan anggaran benar-benar diterapkan. “Anggaran harus balance. Tidak boleh ada defisit yang dipaksakan. Setiap rupiah harus jelas untuk apa dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, P-APBD 2026 tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus menunjukkan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat serta kemampuan nyata keuangan Kota Cimahi. (Angga).

Posting Komentar untuk "DPRD Cimahi Tegaskan P-APBD 2026 Wajib Balance: Belanja Jangan Dipaksakan, Defisit Harus Nol"