SMHI Geruduk Bahtera Adiksi, Desak Pemerintah Audit Total Legalitas


KABUPATEN BANDUNG BARAT ll Wartapolitan.com – Puluhan massa dari Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Yayasan Bahtera Adiksi, Selasa (14/7/2026).

Aksi tersebut menjadi sinyal keras agar pemerintah tidak menutup mata terhadap tuntutan transparansi legalitas dan pelayanan lembaga rehabilitasi sosial yang kini menjadi sorotan publik.

Demonstrasi berlangsung setelah upaya audiensi yang sebelumnya ditempuh SMHI tidak mendapat respons. Surat permohonan dialog yang dikirimkan sekitar sepekan sebelumnya tidak pernah dijawab.

Saat massa datang membawa aspirasi secara terbuka, pihak Yayasan Bahtera Adiksi juga tidak menemui peserta aksi maupun memberikan keterangan resmi.

Bagi SMHI, sikap tersebut dinilai semakin memperkuat pentingnya pengawasan pemerintah terhadap seluruh lembaga rehabilitasi sosial yang beroperasi di Kabupaten Bandung Barat.

Dalam orasinya, massa mendesak Yayasan Bahtera Adiksi membuka seluruh dokumen legalitas operasional, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga dokumen administrasi lainnya yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

Tak hanya itu, massa juga meminta yayasan mempublikasikan Standar Operasional Prosedur (SOP), standar pelayanan pasien, fasilitas rehabilitasi, serta mekanisme pembiayaan yang diterapkan kepada pasien agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sekretaris Umum SMHI, Pradiva Hensa Munggaran, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak yayasan, melainkan mendorong adanya keterbukaan dan akuntabilitas.

"Kami sudah menempuh jalur yang benar melalui surat audiensi, tetapi tidak ada jawaban. Hari ini kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung, namun juga tidak ada pihak yayasan yang bersedia memberikan penjelasan. Padahal yang kami minta adalah keterbukaan. Masyarakat berhak mengetahui apakah lembaga yang memberikan layanan rehabilitasi telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tegas Pradiva.

Menurutnya, lembaga rehabilitasi yang menangani korban penyalahgunaan narkotika harus mampu menunjukkan legalitas dan standar pelayanan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

SMHI juga menyoroti informasi yang diterima terkait dugaan adanya mekanisme penetapan biaya rehabilitasi yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

"Kalau memang seluruh mekanisme pelayanan sudah sesuai aturan, maka jelaskan kepada publik. Transparansi akan mengakhiri semua dugaan yang berkembang. Sebaliknya, sikap diam hanya akan memunculkan pertanyaan baru," ujarnya.

Selain itu, SMHI meminta pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh aspek administrasi, kelayakan bangunan, hingga standar operasional Yayasan Bahtera Adiksi telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Usai aksi, SMHI memastikan akan mengirimkan laporan dan permohonan pengawasan kepada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta DPRD Kabupaten Bandung Barat. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap seluruh lembaga rehabilitasi sosial agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai regulasi.

"Kami meminta pemerintah tidak menunggu polemik semakin besar. Pengawasan harus dilakukan sekarang. Semua lembaga rehabilitasi harus dipastikan memenuhi standar hukum, administrasi, dan pelayanan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi tempat pemulihan," kata Pradiva.

Aksi tersebut mendapat dukungan dari Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi, LSM GBR Kota Cimahi, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Ketua Paguyuban Paku Sunda Kota Cimahi, Alit Nurzaelani, menilai fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bandung Barat harus dijalankan secara maksimal.

"Lembaga rehabilitasi mengemban tugas kemanusiaan. Karena itu, transparansi bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban. DPRD dan pemerintah daerah harus memastikan seluruh yayasan rehabilitasi beroperasi sesuai aturan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang layak," ujarnya.

Hingga aksi berakhir, Yayasan Bahtera Adiksi belum memberikan tanggapan resmi maupun menemui massa aksi untuk menjawab tuntutan yang disampaikan. 

SMHI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan pengawasan pemerintah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat klarifikasi resmi maupun hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (Angga)

Posting Komentar untuk "SMHI Geruduk Bahtera Adiksi, Desak Pemerintah Audit Total Legalitas"