Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan di Salajambe
Cianjur ll Wartapolitan.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Soekaruyu, Kabupaten Cianjur. Jumat.( 10/7/2026 )
Dalam penanganan kasus ini, aparat berhasil menahan pelaku yang diketahui berinisial AS, beserta barang bukti berupa sepeda motor hasil tindakan kriminal tersebut.
Peristiwa ini bermula pada dini hari Minggu, 5 Juli 2026, sekitar pukul 04.14 WIB. Saat itu, korban berinisial FA (16 tahun) sedang berkumpul bersama sekitar sembilan temannya di depan toko pakaian,.
Tiba-tiba, dua orang pria yang mengendarai sepeda motor berboncengan mendekati rombongan tersebut sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit. Terancam bahaya, korban beserta teman-temannya pun lari menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraan yang mereka parkir di lokasi.
"Setelah suasana aman, korban kembali ke tempat kejadian dan mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang. Berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang kini telah teridentifikasi sebagai AS" ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan,.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, kepolisian juga memperlihatkan barang bukti lain, yaitu dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan peristiwa ini.
Terkait tindakannya, pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana ini adalah penjara paling lama tujuh tahun.
Selain pemaparan kasus, AKP Fajri juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak. Ia menekankan peran penting keluarga agar anak tidak terjerumus ke dalam kelompok pengendara yang meresahkan, serta membatasi kegiatan anak di luar rumah jika sudah larut malam.
"Kami menghimbau seluruh orang tua untuk senantiasa menjaga dan memantau anak-anak mereka. Pastikan mereka tidak terlibat dalam perkumpulan yang mengganggu ketertiban umum, serta tetap berada di lingkungan rumah saat malam hari demi keamanan bersama," Pungkasnya ** Ted**
Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Cianjur Berhasil Tangkap Pelaku Kekerasan di Salajambe "