Syarat Masuk Sekolah, Cianjur Kini Wajibkan Siswa Bersertifikat Ngaji.
CIANJUR ll Wartapolitan.com - Tahunajaran baru Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai berlakukan sertifikat pendidikan Al-Qur’an atau ijazah diniyah sebagai syarat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan MTs, SMA, SMk serta jenjang kuliah. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi peraturan bupati ( Perbup) yang di tujukan surat edaran kepada para camat.
Ketua Tim Teknis P3DTPQ Muhammad Toha, mengatakan kebijakan ini mengacu dari perbup yang tujuannya agar budaya mengaji di cianjur terus berjenjang.
Hari ini kita membahas implementasi pemberlakuan ijazah Al-Qur’an sebagai syarat masuk SMP, MTs.SMU, SMK dan kuliah. Ajuan ini mengacu instruksi bupati yang di edarkqn kepada para camat yang di tindaklanjuti lembaga pendidikan disdikpora dan kemenag cianjur kepada masyarakat,” ujarnya senin 08 06.2026 .
Menurutnya, ini sudah dilakukan sosialisasi ke tiap sekolah dan masyarakat. Penerapannya berlakukan mulai SPMB tahun ajarann sekarang. Untuk format dan kebijakannya sudah disampaikan ke sekolah dan disampaikan kepada masyarakat saat ini,katanya.
" 32 kecamatan di Cianjur saat ini sudah menjalankan aturan ini. Adapaun para camat sudah mengeluarkan edaran pemberlakuannya. Komisi IV DPRD juga merespons positif. Tujuannya agar Cianjur kembali jadi Tatar Santri, keluarganya terus mengaji,” tegasnya.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Cianjur, Rian. Pihaknya telah menggelar audiensi bersama P3DTPQ Kabupaten Cianjur guna membahas Perbup tersebut.
“Aturan ini akan diberlakukan untuk PPDB tahun ini. Jadi kedepannya mereka wajib mempunyai sertifikat mengaji Diniyyah” kata Rian.
Banyaknya aduan dari kepala sekolah dan warga soal siswa yang belum memiliki sertifikat menjadi pertanyaan. Programnya baik, tujuannya untuk mendorong siswa untuk mau mengaji semoga dengan program tersebut diharapkan bisa mengembalikan marwah Cianjur sebagai Kota Santri,” jelasnya.
Rian menegaskan, siswa yang tidak punya ijazah diniyah tetap bisa daftar dengan surat keterangan. P3DTPQ yang di dampingi tim teknis nanti akan bantu. Cukup dengan memakai surat pengantar dari guru ngaji atau madrasah setempat yang direkomendasi oleh guru ngaji berlaku untuk semua sekolah di Kabupaten Cianjur, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.
Tambahnya, adapun dalam persyaratan nanti mereka tidak diwajibkan membayar sepeser pun.ucapnya.** Deri Lesmana**
Posting Komentar untuk "Syarat Masuk Sekolah, Cianjur Kini Wajibkan Siswa Bersertifikat Ngaji."