Kajari Cianjur didesak Dekot Lakukan Penyelidikan Pokir dan Dana Hibah Anggota DPRD
WARTAPOLITAN.COM || CIANJUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Kota (Dekot) datangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Cianjur pada Rabu (03/06/2026) dan diterima oleh Kasi Intel. Dekot mendesak Kejari Cianjur untuk segera melakukan pendalaman terkait dugaan penyimpanan, korupsi maupun gratifikasi dalam pendanaan Pokok Pikiran (Pokir) dan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.
"Baik itu Pokir maupun dana hibah, semuanya bersumber dari anggaran negara, dan masyarakat berhak tahu soal proses dan penerapannya," ujar aktivis Dekot, Biqi Ahmad Fadillah. Kamis (04/06/2026).
Aktivis yang juga calon advokat muda ini menjelaskan, semenjak di lantik dari hasil Pileg Tahun 2024, yang dimana diduga Pokir dan hibah Bansos tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kejari Cianjur diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangannya seperti jual beli ke pihak ketiga ataupun pada volume, kualitas Pokir dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan potongan dana hibah, secara profesional, independen dan tidak melakukan tebang pilih, serta sesuai dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terindikasi terlibat. Tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakang politik," kata Biqi.
Biki menegaskan, dirinya tetap menghargai prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun dirinya juga mendorong agar seluruh proses pengelolaan, dan realisasi anggaran yang berasal dari Pokir DPRD Kabupaten Cianjur dan Hibah Bansos, dilakukan secara terbuka dan dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memproses secara hukum apabila sudah ditemukan cukup bukti, semua penyimpangannya," tegasnya. (Ruslan Ependi)
Posting Komentar untuk "Kajari Cianjur didesak Dekot Lakukan Penyelidikan Pokir dan Dana Hibah Anggota DPRD "