DPC GMNI Layangkan Laporan Resmi Ke BK DPRD Kabupaten Cianjur


CIANJUR ll Wartapolitan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cianjur mengambil langkah tegas dengan melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur. 

Laporan ini merupakan buntut dari aksi tidak terpuji oknum anggota dewan, Hendi Mulyana (Ketua Fraksi PAN yang sekaligus menjabat Ketua DPD PAN Cianjur), yang saat itu tertangkap kamera sedang tertidur pulas saat berlanjutnya Rapat Sidang Paripurna pada 20 April lalu.

Aksi tersebut sempat viral dan memicu gelombang kecaman di media sosial. Namun, hingga rilis ini dikeluarkan, yang bersangkutan dinilai abai dan sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik untuk memberikan klarifikasi maupun permohonan maaf terbuka kepada publik.

Ketua DPC GMNI Cianjur menegaskan bahwa tindakan tidur saat berjalannya sidang paripurna membahas hajat hidup orang banyak adalah bentuk nyata dari degradasi moral dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
"Rakyat Cianjur membayar gaji, tunjangan, dan fasilitas para wakil rakyat dari keringat mereka, bukan untuk melihat mereka tidur saat sidang-sidang krusial. Lebih parah lagi, setelah viral, tidak ada rasa bersalah atau permohonan maaf sedikit pun. Ini adalah puncak kepalsuan komitmen terhadap rakyat," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Dalam laporan resminya ke Badan Kehormatan DPRD, GMNI Cianjur menyerahkan sejumlah alat bukti autentik berupa dokumentasi foto dan video yang diambil langsung oleh kader di lapangan, serta bukti digital keresahan masyarakat di ruang publik.

GMNI Cianjur menilai Saudara Hendi Mulyana diduga kuat melanggar Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur tentang Kode Etik, terutama terkait kewajiban menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas lembaga legislatif, serta keharusan bersikap disiplin dan khidmat dalam setiap rapat paripurna.

Melalui rilis pers ini, DPC GMNI Cianjur menyatakan sikap dan tuntutan keras:
Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur untuk segera memproses laporan ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah lembaga legislatif.

Menuntut BK DPRD Cianjur segera memanggil dan memeriksa Saudara Hendi Mulyana dalam sidang etik terbuka.
Mendesak dijatuhkannya sanksi etik yang tegas agar memberikan efek jera bagi seluruh anggota dewan agar tidak main-main dengan amanah rakyat.

GMNI Cianjur memastikan akan mengawal penuh proses hukum etik ini di BK DPRD hingga tuntas. Jika laporan ini diabaikan atau berjalan lambat, GMNI Cianjur siap menggalang kekuatan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan bagi masyarakat Cianjur.
Merdeka! Marhaen Menang!
Cianjur, 9 Juni 2026
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cianjur** Deri Lesmana**

Posting Komentar untuk "DPC GMNI Layangkan Laporan Resmi Ke BK DPRD Kabupaten Cianjur"