Raperda Kesehatan !! Resmi Di Pansus


CIANJUR ll Wartapolitan.com - Usalan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan secara resmi dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur.

Raperda ini merupakan usulan legislatif dengan tujuan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur lebih merata di semua wilayah.

Ketua Pansus II, Muhammad Zulfahmi mengatakan bahwa poin inti dari Raperda ini terkait dengan pelayanan kesehatan. Cianjur ini luas terbatas dalam beberapa wilayah.

"Kita berharap ada pelayanan kesehatan yang merata," ujar Zulfahmi di kantor wakil rakyat Cianjur, Kamis 30 April 2026.

Lebih rinci, politis muda besutan Bahlil Lahadalia itu mengatakan, pembahasan Raperda tersebut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, rumah sakit umum daerah hingga organisasi profesi.

"Kita mendengarkan, meminta saran dan masukan untuk tercapainya pemerataan pelayanan kesehatan," imbuh zulfahmi. 

Bahkan pada pembahasan awal, kita juga mengundang sejumlah OPD terkait kemudahan pelayanan dokumen bagi masyarakat untuk syarat administrasi yang kurang ketika berobat di RSUD. 

"Kami mendorong agar sistem pelayanan tenaga medis untuk bisa lebih dirasakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya, karena kesehatan itu adalah hak dasar, urusan wajib," ujarnya.

Zulfahmi mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya akan membahas lebih detail pasal per pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada penyelarasan nanti.** Deri Lesmana**

Posting Komentar untuk "Raperda Kesehatan !! Resmi Di Pansus"