Menolak Lahanya di Bongkar untuk dibangun Kolam Labuh, Pedagang di Pantai Jayanti Cidaun Cianjur Bersama Kuasa Hukum Minta Keadilan
Cianjur ll Wartapolitan.com - Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun kolam labuh di pelabuhan perikanan Jayanti, Desa Cidamar, kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur dikeluhkan para pedagang disekitaran pelabuhan Jayanti.
Para pedagang dan pemilik usaha merasa keberatan dengan himbauan agar segera membongkar bangunan miliknya dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Mei 2026.
" Kami para pedagang disini merasa kaget dengan adanya surat edaran dari UPTD pelabuhan Perikanan cilauteureun yang secara tiba-tiba untuk segera membongkar tempat usaha kami para pedagang," Ujar Iwan salah seorang pemilik kios saat diwawancarai awak media, Rabu (5/05/2026).
Padahal, saat ini dari UPTD tidak pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga kami para pedagang dan pemilik kios, pengelola lahan parkir merasa bingung, kemana kami harus pindah. " Seharusnya kan ada musyawarah dan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang, dan cari solusinya buat jangan asal nyuruh bongkar saja," Lanjut Iwan
Dengan adanya rencana pengosongan tersebut Iwan bersama 30 para pedagang meminta pendampingan hukum kepada salah seorang pengacara dari Cianjur, untuk membantu kami mempertanyakan nasib kami semua.
" Dengan adanya pendamping hukum ini, untuk memperjelas nasib kami semua. Kami tidak menolak dengan adanya pembongkaran ini," Katanya
Kami semua hanya meminta kejelasan dan hanya minta ada lokasi baru untuk tempat usaha." Karena kami semua butuh untuk menafkahi keluarga," Ucap Iwan
Sementara menurut Iwan Permana selaku kuasa hukum para pedagang mengatakan, bahwa ia akan mencoba mempertanyakan permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait, mulai dari Pemerintah Desa, kecamatan, kepada UPTD, dan kepada kepala dinas perikanan Jawa Barat.
" Permohonan warga sebenarnya mereka kan hanya minta ditempat kembali di area lain dan memohon adanya kelonggaran waktu." Ujar Iwan
Selain itu, mereka juga meminta terhadap pemerintah dalam hal ini dinas terkait agar pembongkaran atau pengosongan ini jangan tebang pilih, jangan hanya beberapa pedagang yang saya dampingi Saja.
Karena para pedagang diareal tersebut banyak, bahkan ada dugaan ada lahan pemerintah yang sudah menjadi hak milik." Hal inilah yang menjadi kecemburuan sosial bagi para pedagang disini" Tutur Iwan
Iwan juga menegaskan, kalau mau dibongkar seharusnya semuanya dibongkar jangan ada timbang pilih dong," iya, kalau mau dibongkar semua bongkar jangan ada pilih kasih, insa Allah saya akan terus mendampingi warga sampai ada keadilan," Tutupnya
Terkait permasalahan ini, Wartapolitan mengkonfirmasi kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Cilauteureun Doni Wijayanto dikantornya. Doni mengatakan bahwa surat edaran tersebut betul kami yang mengeluarkan. Sebelum surat diedarkan, kami sudah mengadakan audensi dengan dengan Bupati Cianjur, Kepala dinas perikanan provinsi Jawa Barat, camat Cidaun, Forkomfincam, Kapolsek, Danramil, Kasatpol Airud, Danpos Al, HNSI, Rukun Nelayan Jayanti, serta perwakilan pemilik penghuni lahan." Dan semuanya sudah menyepakati untuk mengosongkan/membongkar lahan tersebut," Ujar Dino saat dikonfirmasi dikantornya
Benar dalam surat edaran tersebut para pedagang dan pemilik kios diberi batas waktu sampai tanggal 31 Mei 2026 karena pembangunan akan dimulai Juni hingga bulan November 2026.
Doni juga menerangkan,bahwa sosialisasi sebenarnya sudah sejak dua tahun lalu, bahkan pada acara hari nelayan pun sudah diumumkan bahwa area tersebut akan dijadikan kolam labuh." Jadi kita sudah jauh jauh hari memberikan informasi tersebut," ungkapnya
Untuk anggaran yang akan dikucurkan untuk pembangunan kolam labuh sekitar 35 milyar dengan luas kolam labuh adalah satu hektar. Dan nantinya pun, apabila sudah ada penataan Meraka para pedagang bisa menempati kembali untuk usaha dan tentunya dengan secara teratur dan rapih.
" Dan untuk sementara ini mereka bisa menempati area yang ada di kawasan lain, yang tentunya masih diarea pelabuhan perikanan Jayanti" Pungkas Doni ( Rahmat Ependi)
Posting Komentar untuk "Menolak Lahanya di Bongkar untuk dibangun Kolam Labuh, Pedagang di Pantai Jayanti Cidaun Cianjur Bersama Kuasa Hukum Minta Keadilan "