Menindak lanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah 2021- 2024, Cianjur Goverment Watch Kembali Datangi KPK


Cianjur ll Wartapolitan - Cianjur Government Wact (CGW) kembali mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Rabu 11 maret 2026, untuk mempertanyakan kelanjutan terkait kasus penyalahgunaan dana hibah tahun 2021- 2024 diduga melibatkan mantan bupati Cianjur Herman Suherman. 

Kedatangan CWG kali ini untuk menindaklanjuti respon KPK melalui surat resmi yang diperoleh oleh CGW dengan Nomor : R/1236/PM.00.00/30-35/02/2026 terhadap laporan terdahulu.

Dalam surat tersebut KPK meminta untuk menambah bahan atau data yang bisa memudahkan langkah KPK mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus penyalahgunaan dana Hibah yang terjadi di Cianjur Tahun 2020-2024 yang diduga melibatkan Bupati Cianjur Periode 2020-2024 Herman Suherman.

"Alhamdulillah sebagai bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam perjuangan membuka pandora tipikor yang diduga melibatkan bupati Cianjur periode 2020-2024 Bapak Herman Suherman diduga yang secara aktif berperan dalam hal mengarahkan dan meminta secara lisan terhadap dinas dinas terkait untuk menurunkan anggaran Hibah di Lahan Pribadi miliknya yang sekarang menjadi tempat Wisata bernama JAMARAS AGRO FARM."ucap Ketua CGW Kabupaten Cianjur Hadi Dzikir Nur. melalui siaran pres.Rabu 11/03/26.

Hadi juga menjelaskan dalam pertemuan dengan pihak KPK dirinya beserta anggotanya berdiskusi selama satu jam menjelaskan alur skemadugaan korupsi hasil kajian 

"Setelah berdiskusi kurang lebih 1 jam kami juga serahkan ke pihak KPK adalah gambaran alur skema dugaan korupsi hasil kajian kami dilengkapi dengan dokumen APBD Cianjur pada tahun tersebut yang kita peroleh dari tahapan advokasi. KPK menerima berkas tersebut dan kami menerima Tanda Bukti Laporan dengan Nomor Informasi : 2026-A-01141."jelasnya.

Masih lanjut Hadi dirinya berharap dengan adanya langkah ini pemerintah bisa mengelola dana pemerintah dengan baik.

"Kami berharap Semoga langkah kecil ini mampu memberikan kontribusi positif kedepan dalam upaya pengelolaan pemerintahan dan Anggaran Negara agar tidak terjadi lagi praktik memalukan seperti JAMARAS GATE."Pungkasnya***Ca***

Posting Komentar untuk "Menindak lanjuti Laporan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah 2021- 2024, Cianjur Goverment Watch Kembali Datangi KPK "