Komisi A Menegaskan, Akan Turun Kelapangan Didampingi Dinas Perijinan dan Pol-PP Menutup Pangkalan Migas Yang Bodong


CIANJUR ll Wartapolitan - Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mengundang Hiswana Migas klarifikasi terkait soal adanya sejumlah pangkalan termasuk dua SPBU yang belum mengantongi izin.

Rapat yang berlansung di ruangan Komisi, melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan perwakilan Hisawana Migas, Senin 19 Januari 2026.

Komisi A selain mempertanyakan terkait izin pangkalan dan dua SPBU, mereka juga menyoal adanya isu beredar terkait himbauan Hiswana Migas yang menyebutkan pangkalan dan SPBU tidak perlu ada sertifikat layak fungsi atau LSF.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Cianjur melalui anggota Komisi. H. Usep Setiawan pihaknya mengatakan, bahwa. Komisi A mengundang pihak Hiswana Migas untuk memberikan kalirifikasi terkait soal tersebut.

"Jadi kita komisi A akan mendorong dan membantu agar pihak pangkalan maupun SPBU untuk segera membuat perizinan sesuai peraturan yang berlaku," ujar usat rapat Usep di ruangan komisi A DPRD Cianjur.

Selain itu, Usep mengungkapkan, disini kita Komisi A juga, mempertanyakan soal adanya isu bahwa saat ini masih banyak karyawan perusahaan pangkalan migas dan SPBU tidak terdaftar dalam jaminan kesehatan baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.

"Padahal itu kan wajib dilakukan oleh pihak perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh Karyawan nya," tandasnya.

Disinggung, jika pihak perusahaan mengindahkan hal tersebut, anggota Komisi A dari fraksi Partai Nasdem itu pun menegaskan, jika tidak melakukan itu, komisi A akan turun ke lapangan didampingi dari Dinas Perizinan dan Pol-PP untuk menutup perusahaan yang bersangkutan.

"Kita, komisi A, siap turun ke lapangan dan meminta dinas terkait untuk bertindak tegas, menutup perusahaan bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, pihak Hiswana migas saat di konfirmasi terkait soal perizinan tersebut mengaku bahwa izin perusahaan sudah ada, tapi belum di Update.

"Izin sudah ada, tapi kan belum di UPDETE, dan untuk yang lainya termasuk SPBU sedang berproses," katanya sambil berlalu meninggalkan kantor Wakil Rakyat Cianjur. ** Deri Lesmana**

Posting Komentar untuk "Komisi A Menegaskan, Akan Turun Kelapangan Didampingi Dinas Perijinan dan Pol-PP Menutup Pangkalan Migas Yang Bodong"