Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal


Cianjur ll Wartapolitan - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memusnahkan Ribuan Botol minuman keras serta ratusan ribu batang rokok ilegal hasil operasi penertiban.Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Minuman keras sebanyak 2.237 botol, serta 7.938 bungkus rokok ilegal non cukai. Kegiatan tersebut bertempat di kantor Satpol dan Damkar, Selasa (16/12/2025).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, S.STP., M.Si., Dan disaksikan langsung Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian Serta dihadiri Forkompinda Kabupaten Cianjur.

Dalam Sambutannya, Bupati Cianjur menyampaikan apresiasi kepada Satpol dan Damkar, Polres Cianjur, kejaksaan Cianjur, Bea Cukai, juga pada seluruh petugas yang ikut terlibat.

" Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satpol PP dan Damkar, Polres Cianjur, Kejaksaan, Kodim 0608 Cianjur, bea cukai juga pada seluruh petugas dalam melakukan operasi penindakan dan pertiban," Ujarnya 

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan pemusnahan miras dan rokok ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam memberantas peredaran minuman keras dan roko ilegal yang akan merugikan masyarakat.

" Miras dan rokok ilegal tidak hanya memberi dampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga memicu gangguan keamanan serta bisa merugikan pendapatan negara dari cukai dan pajak," Terangnya 

Sementara itu, kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyampaikan bahwa pada kegiatan hari ini tidak hanya sebatas memusnahkan barang-barang Ilegal saja.

" Hari ini kami tidak hanya melaksanakan pemusnahan miras dan rokok ilegal saja, juga sekaligus peresmian penambahan mobil patroli dan perahu karet, serta melakukan simulasi pemadam kebakaran dan pengendalian massa" Ujar Joko 

" Ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan kami menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru," jelasnya 

Djoko menambahkan, keberhasilan pemberantasan Minum keras dan roko ilegal tidak hanya sebatas peran serta pada Aparat penegak hukum, tapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran warga masyarakat.

" Tanpa kesadaran peran serta masyarakat upaya ini akan terkendala. Karena itu kami berharap dukungannya dari seluruh warga masyarakat kabupaten Cianjur," Pungkasnya ( Red02)

Posting Komentar untuk "Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal "