Bupati Bekasi dan Ayah Juga Pihak Swasta, Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek Miliaran


Jakarta ll Wartapolitan - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Ayahnya HM Kunang, Resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan hadiah berupa uang ijon proyek.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada hari kamis (18/12/2025) di kabupaten Bekasi. Tidak hanya Ade dan HM Kunang, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Sarjan sebagai pemberi suap 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Ade Kuswara diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan sejak akhir tahun 2024, setalah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Bersama Ayahnya HM Kunang rutin meminta uang muka proyek kepada Sarjan, meskipun proyek belum berjalan.

" Total ijon yang diberikan pada ADK dan HMK oleh SRJ Mencapai Rp 9,5 miliar, diberikan dalam empat kali penyerahan melalui perantara," Ujar Asep Guntur Rahayu dalam keterangan persnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Tidak hanya itu, Ade Kuswara juga diduga menerima aliran dana dari beberapa pihak lainnya sepanjang tahun 2025 dengan nilai total Rp4,7 miliar. Dalam OTT, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp200 juta di rumah Ade, yang diduga merupakan hasil sisa setoran ijin keempat dari Sajan.

Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu Sarjan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

KPK Menahan ketiga tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Penindakan ini disebut sebagai langkah tegas untuk memastikan praktek suap proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Bekasi tidak berlanjut. ( Red02)

Posting Komentar untuk "Bupati Bekasi dan Ayah Juga Pihak Swasta, Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek Miliaran "