Diduga Kades lntruksikan ketua RT Sunat Bantuan KPM, Dengan Modus Kemanusiaan


CIANJUR ll Wartapolitan – Sejumlah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kembali menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dinilai janggal terkait pemotongan Bantuan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) sebesar seratus ribu rupiah pada saat pencairan di Kantor Pos dan Giro Kabupaten Cianjur.

Kebijakan penyisihan dana yang disebut telah berlangsung cukup lama itu menyasar seluruh ke 299 penerima bantuan yang disalurkan pemerintah lewat program KPM. Alasannya, dana tersebut dikumpulkan untuk membantu warga yang sakit serta warga yang membutuhkan biaya perawatan. Namun penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab pertanyaan warga mengenai dasar aturan dan mekanisme penghimpunan dana dari bantuan sosial.

Instruksi mengenai penyisihan dana ini disampaikan langsung lewat Voice Note HP Kepala Desa Sukamaju H uang ditujukan langsung melalui pesan WhatsApp kepada para ketua RT. Dalam arahannya, ketua RT diminta menjelaskan kepada para KPM agar kebijakan tersebut dapat diterima dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Penyisihan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas antar warga. Jum'at. 28 November 2025.

Meski demikian, tidak semua warga merasa nyaman dengan kebijakan itu. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui dengan jelas tujuan, dasar serta alur penggunaan dana tersebut. Ia menyatakan bahwa warga mulai geram karena merasa tidak pernah diajak bermusyawarah ataupun diberi penjelasan resmi terkait potongan uang bantuan KPM seratus rupiah tersebut.

Sejumlah warga lain juga mempertanyakan legalitas dan transparansi mekanisme penyisihan dana dari bantuan sosial, yang sejatinya merupakan hak penuh KPM. Masyarakat mengingatkan bahwa pengurangan dana bantuan tanpa persetujuan dan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan dapat menyerupai pungutan tidak resmi apabila tidak dilakukan secara sukarela dan tidak disertai pertanggungjawaban yang jelas.

Terlepas dari tujuan sosialnya, masyarakat menegaskan bahwa praktik penghimpunan dana dari bantuan pemerintah harus mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait transparansi, pencatatan, dan persetujuan warga. Masyarakat mendesak pemerintah desa memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hak penerima bantuan dilaksanakan sesuai prosedur yang benar dan terbuka.

" Adapun terkait ucapan yang mengintruksikan kepala desa yang ramai di jejaring media sosial saat ini, Hendrik selaku kepala desa, saat ini tidak bisa dihubungi ". ** Deri Lesmana"*

Posting Komentar untuk "Diduga Kades lntruksikan ketua RT Sunat Bantuan KPM, Dengan Modus Kemanusiaan"