JlM Laporkan Terkait Plat Nomor Kendaraan Ketua DPRD Cianjur Ke BKD


CIANJUR ll Wartapolitan - Menanggapi Terkait plat nomor kendaraan Ketua DPRD kabupaten Cianjur. Jaringan Intelektual Muda Cianjur ( JlM) hal tersebut dilaporkan Ke Badan Kehormatan Dewan. Senin 8/9.

Menurut alirf irfan presedum , mengatakan, kita mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur, melaporkan ketua DPRD cianjur atas dugaan etik yang di lakukan ketua DPRD Cianjur.

Masih "Alief" Penggunaan plat nomor khusus ini patut diduga dan sudah melanggar kode etik anggota dewan. Plat nomor Lemhannas ini seharusnya hanya boleh digunakan oleh pejabat dan staf di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional untuk keperluan dinas.

penggunaannya plat nomor oleh Ketua DPRD Cianjur, yang tidak memiliki kaitan langsung dengan lembaga tersebut, dinilai sudah merupakan penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara.

Tindakan ini tidak hanya sudah melanggar aturan penggunaan aset negara tetapi juga dinai sudah mencoreng citra dan kehormatan lembaga DPRD di mata publik. Sehingga dalam hal ini dapat menimbulkan anggapan bahwa pejabat publik dapat dengan mudah menyalahgunakan fasilitas dan hak istimewa yang tidak seharusnya mereka miliki.

Sebagai warga negara yang peduli, kami berharap Badan Kehormatan Dewan ( BKD ) Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan ini, hingga secepatnya untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tambahnya. Dalam mengingkari hal tersebut kami berharap kepada warga masyrakat cianjur untuk ikut mengawal kasus ini, karena ini bukan perosalan sepele, melainkan ini kesadaran dan hak bagi setiap warga negara, bilamana hal ini terus dibiarkan mungkin kedepanya akan dianggap hal biasa saja oleh DPRD atau Pejabat publik lainya, agar tidak terjadi melakukan hal yang serupa dan seenaknya saja tanpa memperhatikan hak hidup masyarakat.ucapnya ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments