CIANJUR ll Wartapolitan – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, selain diduga bermasalah RAB, K3 serta Savety pekerja tidak diterapkan pihak CV. Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat dikonfirmasi kemarin pihak pelaksana lapangan Deni terkait papan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dijanjikan kontraktor hari ini belum juga terpasang. Lebih parahnya lagi, sejumlah pekerja terlihat mengabaikan standar Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan bekerja tanpa helm maupun sepatu safety. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam proyek yang dikerjakan CV. Rifki Contrasion.
Padahal, mengacu UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana. Selain itu, aturan K3 mengharuskan kontraktor menjamin keamanan dan keselamatan pekerja demi mencegah kecelakaan kerja.
Kepala SDN Sirnagalih mengaku pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek.
“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” katanya.
Sementara itu, kepada disdikpora saat dihubungi belum bisa memberikan jawaban,
Deni selalu pelaksana lapangan CV. Rifki Contrasion, sempat berjanji papan informasi akan segera dipasang.namun hingga hari ini papan RAB belum terlihat.
Menurut alief irfan salah satu aktivis PMII menilai hal ini tidak bisa ditoleransi. Tanpa RAB, pengendalian biaya pastinya akan sulit diawasi sehingga akan membuka peluang terjadinya pemborosan anggaran. Yang lebih fatalnya lagi, prngabaian K3 berpotensi membahayakan keselamatan pekerja, guru, maupun siswa di lingkungan sekolah, apalagi mereka bekerja dalam jam sekolah.
“Janji hanya tinggal janji. Seharusnya Disdikpora secepatnya melakuan teguran keras bahkan kalau bisa harus diberikan sanksi bila terbukti lalai,” tegas alief. ** Deri Lesmana**
0 Comments