Kejari Geledah Kantor Dishub Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Senilai Puluhan Milyar,



CIANJUR, Warta Politan– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dr. Kamin, memimpin langsung penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2024). 

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan nilai anggaran sebesar puluhan miliar pada tahun 2023.

Tim penyidik Kejari Cianjur mulai melakukan penggeledahan pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Beberapa ruangan di kantor Dishub digeledah untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek PJU tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa tiga dus yang berisi beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki.

Sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik Kejari Cianjur telah memeriksa puluhan pegawai Dishub guna dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasie Pidsus, Amelia dan Angga, Kasie Intel Kejari Cianjur dalam penggeledahan tersebut terlihat turun langsung mencari barang bukti tambahan untuk mendukung dugaan korupsi.

Hingga saat ini, Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, belum memberikan keterangan resmi kepada puluhan wartawan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan usai penggeledahan. Namun, ia memastikan akan memberikan penjelasan secara terbuka dalam waktu dekat.

“Nanti kita undang semuanya untuk penjelasan lebih lanjut, tunggu saja, ya,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana kantor Dishub Cianjur tampak lengang. Aktivitas uji kelayakan kendaraan yang biasanya ramai juga tampak sepi. Penggeledahan ini sempat membuat panik sejumlah pegawai.

Hingga saat ini, pihak Kejari Cianjur masih terus mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan siapa- siapa saja tersangkanya.**Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments