Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm Tanggapi Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Nenek di Cianjur



Cianjur l Wartapolitan.com - Kantor hukum Fans & Partners Law Firm memberikan perhatian terhadap kasus dugaan kekerasan yang dialami AS (77), seorang nenek di Kampung Legok Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Kasus ini viral di media sosial setelah video dugaan kekerasan tersebut beredar.

Pengacara dari Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha, mendatangi nenek korban dan membawanya ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut Fanpan, kejadian tersebut bermula dari kepulangan nenek AS setelah mengambil gaji pensiunan di Sukabumi.

Nenek AS meminta bantuan seorang anak kecil untuk diantar ke akses jalan yang lebih datar, namun anak tersebut tiba-tiba berlari setelah menangis. Seorang warga yang melihat kejadian itu kemudian meneriaki nenek AS sebagai penculik, sehingga beberapa oknum warga lainnya melakukan dugaan penganiayaan terhadap nenek tersebut.

Keluarga korban tidak menerima perlakuan tersebut dan menguasakan pendampingan hukum ke kantor hukum Fans & Partners Law Firm. Fanpan Nugraha menegaskan akan mendampingi perkara tersebut tanpa dipungut biaya dan meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Saat ini, pihak keluarga korban sudah membuat laporan polisi dan Fanpan meminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah hukum yang cepat dan responsif. ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments