Timpora Cianjur Selatan Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi: Wilayah Selatan Masuk Pemetaan Rawan.


CIANJUR // Wartapolitan .com. Kantor Imigrasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Cianjur, khususnya kawasan Cianjur Selatan.

Hal tersebut disampaikan Dr Riky Afrimon.S.H, M.H, selalu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Cianjur,dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Kecamatan Tahun 2026. Dalam rakor tersebut, sejumlah persoalan keimigrasian menjadi pembahasan, mulai dari TPPO dan TPPM hingga persoalan perkawinan campuran yang terjadi di wilayah selatan Cianjur.

Selain rakor, kegiatan tersebut juga dikemas melalui sejumlah program pelayanan dan edukasi keimigrasian. Di antaranya Immigration Goes to Schools sebagai sarana sosialisasi keimigrasian kepada pelajar, layanan paspor ceria atau Pasporia bagi masyarakat, serta operasi gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing.

“Bagi masyarakat di wilayah selatan, khususnya anggota Timpora beserta keluarganya yang ingin mengurus paspor, silakan datang. Baik untuk penggantian paspor maupun pembuatan paspor baru,” ujar RIKY.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, prinsip selektif tetap diterapkan dalam proses masuknya orang asing ke wilayah Indonesia. Orang asing yang diperbolehkan masuk dan tinggal di Indonesia harus memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan negara.

“Harapan kami ke depan di wilayah Kabupaten Cianjur pada umumnya, khususnya wilayah selatan, tidak ada lagi orang asing yang tinggal tanpa mempunyai izin tinggal atau tinggal secara ilegal. Diharapkan semuanya tinggal dengan izin tinggal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Terkait keberadaan imigran ilegal,Riky menyebut persoalan tersebut masih menjadi perhatian dalam pengawasan keimigrasian. Namun, berdasarkan pemantauan yang disampaikannya, sejak 2024 hingga 2026 belum ditemukan kasus imigran ilegal di wilayah Kabupaten Cianjur, khususnya Cianjur Selatan.

Sementara itu, di wilayah hukum Imigrasi Sukabumi, kasus serupa masih ditemukan pada 2025.
Wahyudi juga menyebut kawasan Cianjur Selatan masuk dalam pemetaan wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan keimigrasian. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan keimigrasian.

“Kami selalu melaksanakan sosialisasi keimigrasian. Imigrasi harus selalu dekat dengan masyarakat. Imigrasi untuk rakyat, insyaallah persoalan ini bisa ditekan dari tahun ke tahun,” pungkasnya.** Rahmat Effendi**

Posting Komentar untuk "Timpora Cianjur Selatan Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi: Wilayah Selatan Masuk Pemetaan Rawan."