Oknum Staf Desa Bersama dua orang oknum RW di Desa Sukapura Cidaun Diduga Menggelapkan Program Bantuan Ketahanan Pangan dari Kemensos
Cianjur ll Bantuan pangan dari kementerian Sosial yang berupa beras dan minyak untuk Keluarga Penerima Mangfaat (KPM) yang di salurkan lewat pemerintah desa diduga diselewengkan oleh oknum Staf Desa dan oknum dua orang RW di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Adanya kejadian tersebut ratusan warga desa Sukapura pada hari Selasa 23 Juni 2026 mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan terkait penggelapan bantuan ketahanan pangan yang dilakukan oknum Staf Desa, dua orang RW dan salah satunya yang saat ini buron.
Dalam aksinya,warga datang membawa spanduk bertuliskan " kantor Desa Disita Oleh Warga". dan mengadakan audensi di kantor Aula desa dihadiri kepala desa, pihak kepolisian Polsek cidaun, Koramil dan pihak kecamatan.
Dalam aundensi tersebut kedua oknum tersebut mengakui telah mengambil bantuan tersebut diaula kantor desa dan ditimbun disalah satu gudang milik warga." Adanya pengakuan tersebut kedua oknum tersebut digelandang ke kantor Polsek cidaun untuk dipintai keterangan dan akan proses hukum.
Kepala desa Sukapura hilman menyampaikan, bahwa kejadian tersebut ia tidak mengetahuinya karena selama tiga hari berada di bandung ada kegiatan bimtek.
" Saya mendapat laporan dari warga yang mengatakan ada staf desa dan rw yang melakukan dugaan Penyelewengan ketahanan pangan" ujar nya.
Sementara itu kasie trantib kecamatan Cidaun Ade Nurjani mengatakan, jumlah KPM yang mendapat bantuan program ketahanan pangan dari kementerian Sosial untuk warga masyarakat desa Sukapura sebanyak 1417 Paket bansos untuk KPM.
" Dari 1417 itu sebagian sudah disalurkan ke warga masyarakat, namun entah kenapa sebagian lainya tidak disalurkan" terang Ade
Ade mengatakan, Paket Sembako ketahanan pangan tersebut yang dijadikan barang bukti sudah dibawa pihak kepolisian sebanyak 137 karung beras (1370 Kg), dan 51 dus minyak goreng (612 liter). " Dan kedua oknum tersebut sudah diamankan Polsek cidaun untuk dipinta pertanggung jawaban secara hukum,dan satu orang lagi masih dalam pencarian," Tutup Ade
Salah seorang warga yang tidak mau disebut identitasnya, ia bersama warga lainnya berharap kasus ini harus ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku." Kasus ini juga patut dicurigai ada dugaan dalang dibaliknya, maka kami warga berharap kasus ini dilanjutkan kerana hukum supaya bisa terang benderang, dan ada efek jeranya Terhadap para pelaku," Pungkasnya (Rahmat Effendi)
Posting Komentar untuk "Oknum Staf Desa Bersama dua orang oknum RW di Desa Sukapura Cidaun Diduga Menggelapkan Program Bantuan Ketahanan Pangan dari Kemensos "