Calon Petugas PPATS Diberikan Pembekalan Khusus Oleh ATR/BPN Cianjur


CIANJUR ll Wartapolitan.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) kepada para camat yang akan dilantik untuk mengemban tugas sebagai PPAT Sementara, Rabu 24 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Nomor B/500.17/393/Setda/06/2026 tanggal 18 Juni 2026 terkait permohonan pelantikan PPATS. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, H. Ara Komara Sujana, S.H., M.Si., melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Muhammad Darjat Supriatna, SH menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan kualitas ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan, Pengangkatan Kembali, dan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Darjat mengatakan, pemahaman yang baik mengenai regulasi pertanahan sangat penting dimiliki oleh para camat yang akan mengemban tugas sebagai PPAT Sementara. Hal tersebut diperlukan untuk menjamin setiap pelayanan pertanahan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PPAT Sementara memiliki peran strategis dalam membantu pelayanan pertanahan di wilayah kecamatan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting agar setiap proses administrasi pertanahan dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," imbuhnya.

Para peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi PPAT Sementara, tata cara pembuatan akta pertanahan, administrasi pertanahan, hingga berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan. 

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait upaya pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan ini para camat dapat menjalankan amanah sebagai PPAT Sementara dengan penuh tanggung jawab serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima. 

Oleh karena itu, kata Darjat, kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas. Dengan terselenggaranya kegiatan peningkatan kualitas PPATS ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Cianjur semakin efektif dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. 

"Selain itu, kehadiran PPAT Sementara yang kompeten juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan serta mendorong percepatan pelayanan publik di bidang pertanahan," tegasnya.

Materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para camat dalam menjalankan tugasnya secara optimal setelah resmi dilantik. 

"Adapun camat yang mengikuti kegiatan peningkatan kualitas PPATS tersebut di antaranya Camat Cibinong Deden Mulyadi, S.IP., M.M., Camat Cijati Wangwang Kuswaya, S.T., Camat Sindangbarang Meidy Prasetyadi, S.T., serta Camat Sukanagara Tri Wibowo, S.E., M.Si," punkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran dan diskusi. Berbagai pertanyaan terkait praktik pelayanan pertanahan di lapangan turut disampaikan guna memperdalam pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT Sementara.** Deri Lesmana**

Posting Komentar untuk "Calon Petugas PPATS Diberikan Pembekalan Khusus Oleh ATR/BPN Cianjur "