Polemik Seleksi Pimpinan BAZNAS Cianjur Menguat, Peserta Soroti Transparansi Timsel
Cianjur ll Wartapolitan.com — Polemik proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 terus berkembang. Sejumlah peserta mempertanyakan transparansi, profesionalitas, hingga dugaan pelanggaran aturan dalam tahapan seleksi yang saat ini memasuki tahap wawancara.
Sorotan muncul setelah beredarnya rekaman percakapan dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Cianjur selaku sekretaris panitia seleksi, serta pernyataan sikap salah satu peserta yang tidak lolos pada tahap CAT dan makalah.
Dalam rekaman tersebut, Kabag Kesra menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh Tim Seleksi yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi terkait. Ia menyebut proses penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
“CAT maksimal 100, makalah maksimal 100, nanti digabung,” ujar Kabag Kesra dalam rekaman percakapan yang beredar.
Ia juga menyatakan bahwa peserta dapat meminta nilai pribadinya, namun nilai keseluruhan peserta belum dipublikasikan karena proses seleksi masih berlangsung.
“Kalau di luar peserta yang meminta, sekarang masih dalam proses seleksi, belum bisa di-share,” katanya.
Selain persoalan keterbukaan nilai, polemik juga mencuat terkait dugaan konflik kepentingan sejumlah peserta. Dalam percakapan tersebut disebutkan adanya peserta yang masih menjabat sebagai Ketua DKM, Dewan Pengawas RSUD, hingga tim teknis program pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Kabag Kesra menyebut pihak peserta telah membuat surat pernyataan akan mundur dari jabatan apabila terpilih sebagai pimpinan BAZNAS.
“Ada surat pernyataan dari para peserta apabila terpilih akan berhenti dari jabatan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan terkait dugaan keterlibatan politik salah satu peserta. Menurutnya, telah ada surat keterangan dari ketua partai yang menyatakan yang bersangkutan bukan lagi anggota partai politik.
Sementara itu, salah satu peserta yang tidak lolos tahap CAT dan makalah, Andi Syarif Hidayatulloh atau Anditar, menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap proses seleksi.
Dalam pernyataannya, Anditar menilai proses seleksi tidak profesional dan menyebut hasil seleksi “cacat demi hukum”. Ia menyoroti beberapa persoalan, mulai dari perubahan informasi pada website seleksi, kendala upload makalah, hingga tidak dipublikasikannya nilai CAT dan makalah.
“Kinerja Timsel banyak melakukan pelanggaran aturan, di antaranya pelanggaran UU KIP dan PMA Nomor 10 Tahun 2025,” tulis Anditar dalam pernyataan sikapnya.
Ia juga menyatakan akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum dan menempuh langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Di sisi lain, Kabag Kesra menegaskan bahwa Bupati Cianjur telah mendelegasikan proses seleksi kepada Tim Seleksi melalui SK Bupati, sehingga tanggung jawab teknis berada pada Timsel.
“Tim seleksi sudah siap bertanggung jawab apa pun hasilnya,” katanya.
Hingga kini proses seleksi masih berlangsung. Polemik yang berkembang menunjukkan adanya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi pimpinan lembaga publik yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat tersebut.(Red02)
Posting Komentar untuk "Polemik Seleksi Pimpinan BAZNAS Cianjur Menguat, Peserta Soroti Transparansi Timsel"