Neo-Gemppur Minta Dinas Pendidikan Cianjur Perketat Pengawasan PKBM Tahun Anggaran 2026
Cianjur ll Wartapolitan - Makin banyaknya lembaga Pendidikan Non Formal berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di kabupaten Cianjur mendapat sorotan tajam dari lembaga kontrol Sosial yang mendesak dinas pendidikan kabupaten Cianjur untuk memperketat pengawasan terhadap PKBM-PKBM ditahun Anggaran 2026.
Deni Santiko, ketua LSM NEO GEMPPUR menyampaikan memasuki tahun anggaran 2026, kami mendesak dinas pendidikan kabupaten Cianjur untuk memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di kabupaten Cianjur.
' Hal ini didorong oleh kekhawatiran adanya berbagai dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP) dan dugaan adanya warga belajar yang fiktif," Ujar Deni Santiko pada wartapolitan.com, Senin (23/02/2026).
Deni juga menyampaikan, akibat lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan menjadi banyak dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan Operasional (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada tahun-tahun sebelumnya.
" Pada tahun anggaran 2024-2025 tidak sedikit PKBM yang diduga melakukan rekayasa data siswa untuk mendapatkan bentuk anggaran operasional pendidikan, yang juga mengindikasikan adanya dugaan praktik fiktif," Katanya
Masih menurut Deni, anggaran bantuan yang digelontorkan Pemerintah dikhawatirkan oleh para oknum pengelola PKBM justru berlomba-lomba untuk mencari Warga belajar. Karena, semakin banyak peserta didik maka PKBM akan mendapatkan banyak kucuran dana BOP kesetaraan." Dana BOP untuk kesetaraan Paket A Sebesar 1,3 Juta, Paket B sebesar 1,6 Juta, dan untuk paket C mencapai 1,8 juta," Tutur Deni
Masih menurut Deni, Peran Dinas Pendidikan dalam validasi dan pengawasan, sebagai lembaga yang menaungi PKBM, Dinas Pendidikan memiliki kewajiban untuk memastikan setiap program pendidikan, termasuk PKBM, bisa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan." Namun,sangat disayangkan masih ada saja oknum pengelola PKBM yang nakal. Ini akibat lemahnya pengawasan dinas pendidikan." Ujarnya
NEO GEMPPUR meminta pengetatan pengawasan oleh dinas pendidikan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi PKBM Sebagai lembaga pendidikan nonformal yang berkualitas dan akuntabel," bukan malah sebagai wadah pendidikan untuk mencari keuntungan pribadi semata," pungkasnya ( dri )
Posting Komentar untuk "Neo-Gemppur Minta Dinas Pendidikan Cianjur Perketat Pengawasan PKBM Tahun Anggaran 2026"