Pemerintah Daerah Cianjur Siapkan Gelaran Pilkades Serentak Tahun 2026 " Di Ikuti 30 Desa".


CIANJUR ll Wartapolitan - Pemerintah Kabupaten Cianjur tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sedikitnya sekitar 30 desa direncanakan akan mengikuti Pilkades, seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa setelah adanya perpanjangan masa jabatan.

Hal tersebut disampaikan Dendi Rinaldi. Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, terdapat sekitar 30 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2026. Selain itu, terdapat pula sejumlah desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa akibat mengundurkan diri, meninggal dunia, maupun diberhentikan.

“Untuk desa-desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades pada 2028, saat ini juga sedang dipertimbangkan percepatan pelaksanaannya pada tahun 2026, mengingat adanya kekosongan jabatan di beberapa desa,” ujarnya.

Menurutnya, Pilkades serentak tersebut juga akan mencakup pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pemerintah daerah saat ini masih menunggu regulasi turunan dari Undang-Undang yang telah direvisi pada tahun 2024 sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Ia menambahkan, pada pekan depan direncanakan akan digelar pertemuan awal untuk pembentukan panitia Pilkades di tingkat kabupaten. Selanjutnya, pada triwulan kedua 2026 akan dilakukan proses pembentukan serta pembekalan panitia Pilkades di masing-masing desa.

“Pilkades serentak ini akan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Ciranjang dengan tiga desa, Kecamatan Cibinong, Sindangbarang, Agrabinta, dan Cidaun, dengan total sekitar 30 desa,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga berencana melakukan uji coba sistem pemilihan kepala desa secara e-voting, yang akan diformulasikan dan dikerjasamakan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait persyaratan pencalonan kepala desa, Dendi menegaskan bahwa tidak ada perubahan ketentuan dalam undang-undang terbaru. Syarat pendidikan calon kepala desa masih sama, yakni minimal lulusan SMP atau sederajat.

Ia berharap Pilkades serentak 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang jujur, adil, dan berintegritas.

“Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan agar terpilih kepala desa yang amanah dan mampu meningkatkan kualitas hidup serta memajukan desa,” pungkasnya. (Red02i)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Daerah Cianjur Siapkan Gelaran Pilkades Serentak Tahun 2026 " Di Ikuti 30 Desa"."