Lagi - Lagi Dunia Pendidikan Tercoreng, Mantan KS SMA Negeri 1 Sindangbarang Di Desak Ketua FPP Untuk Mengmbalikan Dana PIP Aspirasi 2021
CIANJUR ll Wartapolitan – Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kecamatan Sindangbarang Didi Juandi mendesak mantan Kepala Sekolah (KS) SMA Negeri 1 Sindangbarang Benny Ahmad Benyamin untuk segera mengembalikan dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 kepada para siswa yang berhak menerima.
Dia mengatakan, desakan tersebut disampaikan menyusul pengakuan bahwa dana PIP aspirasi tahun 2021 sebesar 392 juta tidak disalurkan kepada penerima manfaat sebagaimana mestinya. Menurutnya, dana bantuan pendidikan yang bersumber dari negara tersebut tidak boleh ditahan atau disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
“Dana PIP itu hak siswa. Jika memang tidak dibagikan kepada penerima manfaat, maka wajib segera dikembalikan tanpa alasan apa pun,” tegasnya saat menggelar audensi bersama orang tua murid dihadir mantan kepala sekolah diuala SMA 1 Sindangbarang, Selasa (13/1/2026).
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. FPP meminta pengembalian dana dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihak sekolah, orang tua siswa, serta instansi terkait agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jika tidak ada itikad baik, kami akan mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hak siswa dikorbankan,” tambahnya.
Kuasa Hukum Orang Tua Murid Rizki Riki mengatakan,sesuai dengan kesepakatam mantan kepala sekolah yang berjanji akan mengembalikan dana PIP tersebut dengan jangka waktu perjanjian selama 15 hari. Jika hal tersebut tidak diselesaikan, maka kasus tersebut akan dilanjutkan dengan secara proses hukum yang berlaku.
"Dalam kasus ini ranah korupsinya sudah jelas. apapun bentuknya dana PIP itu sudah jelas tidak boleh diselewengkan," jelasnya.
Mantan Kepala Sekolah SMA 1 Sindangbarang Benny Ahmad Benyamin menyatakan, dirinya mengakui atas kesalahan penyelewenggan dana PIP Aspirasi 2021 karena tidak masuk dalam apliaksi. Kesiapannya untuk mengembalikan kepada penerima manfaat akan segera dilakukan, sesuai hasil kesepakatan bersama orang tua murid melalui audensi. ( Deri Lesmana)
Posting Komentar untuk "Lagi - Lagi Dunia Pendidikan Tercoreng, Mantan KS SMA Negeri 1 Sindangbarang Di Desak Ketua FPP Untuk Mengmbalikan Dana PIP Aspirasi 2021"