Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan P3K Diwarnai Pengusiran Sejumlah Wartawan Online Oleh Petugas Security Sekolah
CIANJUR ll Wartapolitan - Insiden pelarangan peliputan menimpa beberapa jurnalis media online saat akan meliput kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertpat di SMKN 1 Pacet, Desa Cibodas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Senin (8/12). Awak media yang hendak melakukan peliputan langsung mendapat teguran daribsalh satu security Sekolah untuk keluar dari area sekolah dengan alasan privasi dan internal menurut security dengan araha dari wakil kepala sekolah SMKN 1 pacet.
Acara yang dihadiri sekitar 1.500 acaranya tersebut digabung dengan peserta PPPK dari wilayah Kabupaten Bandung Barat. Dari awal berjalannya kegiatan, akses bagi media sudah terlihat dibatasi sepenuhnya, sehingga beberapa jurnalis tidak dapat melakukan peliputan kegiatan proses penyerahan SK.
Petugas Keamanan Instruksikan Wartawan Keluar, karena ini privasi dan internal, menurut pengakuan security sekolah, dengan intruksi langsung dari wakil kepala sekolah.
Petugas keamanan sekolah, Dalda Indra, menyampaikan bahwa pelarangan liputan dilakukan berdasarkan instruksi pihak wakil kepala sekolah SMKN 1 Pacet. Saat dimintai keterangan terkait alasan pembatasan tersebut, ia menyebut acara itu bersifat privasi dan internal.
“Ini kegiatan privasi. Wakil kepala sekolah sudah menginttuksikan bahwa media tidak diperbolehkan masuk harus ada undangan resmi,” ujar Dalda Indra, dengan wajah geram meminta semua wartawan untuk meninggalkan area sekolah.
Sejumlah jurnalis yang sudah berada di lokasi akhirnya meninggalkan tempat tanpa mendapatkan kesempatan meliput.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, sebelumnya menyatakan bahwa wartawan akan diberikan kesempatan wawancara setelah pihaknya membuka acara kegiatan. Namun, pernyataan ini berubah ketika petugas keamanan tiba-tiba mendatangi wartawan dan meminta mereka untuk segera keluar dari area kegiatan.
Sorotan Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Pelarangan peliputan ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan kegiatan publik. Penyerahan SK PPPK merupakan bagian dari proses resmi pengangkatan aparatur pemerintah yang secara prinsip bersifat transparan.
Merujuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi terkait proses seleksi, penetapan, dan pengangkatan pegawai pemerintah termasuk dalam kategori informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat. Badan publik juga berkewajiban menyampaikan informasi tersebut secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas. ** Deri Lesmana**
Posting Komentar untuk "Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan P3K Diwarnai Pengusiran Sejumlah Wartawan Online Oleh Petugas Security Sekolah"