Damkar Kabupaten Cianjur Dapat Bantuan Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dari Pemprov DKI Jakarta


 

Wartapolitan ll Cianjur – Damkar Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran jenis Daihatsu dengan kapasitas 4000 liter. Bantuan berupa hibah tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, setelah terilih dari 53 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan.
 
Wakil Bupati Cianjur Ramzi mengungkapkan proses permohonan telah berjalan beberapa bulan. 

"Alhamdulillah, prosesnya sudah beberapa bulan yang lalu ketika saya ada acara di Bappenas, kemudian ajak Kepala Baperida silaturahim ke Balai Kota DKI. Kita ngobrol-ngobrol soal sinergi, lalu coba ajukan satu unit damkar. Akhirnya, dari 53 yang mengajukan, Pemprov DKI menyerahkan 14 unit ada 4000 liter dan 2500 liter. Kita dapat yang 4000 liter, dan di Jawa Barat hanya dua terpilih: Bekasi Kota dan Kabupaten Cianjur," ujarnya. Kepada wartawan Senin 29/12/2025
 
Ramzi menambahkan, unit damkar dari DKI merupakan yang sudah dipakai tapi masih layak, dengan kisaran harga baru mencapai Rp1,4 miliar. 

"Pemprov DKI selalu ada program hibah, terakhir di 2022 dan tahun ini lagi 14 unit. Alhamdulillah kita termasuk," katanya.

Ramzi juga mengungkapkan harapan pribadi. "Saya berharap mobil ini nggak pernah kepakai, begitu juga semua damkar di Cianjur, intinya saya tidak berharap ada kebakaran di cianjur, yang penting kita antisipasi hati-hati dengan listrik, instalasi, dan keadaan sekitar. Setelah diservis, semoga hanya jadi penyangga," harapnya
 
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Joko Purnomo menyatakan tambahan mobil ini akan meningkatkan kapasitas penanggulangan kebakaran. 

"Saat ini kita ada 12 kendaraan, ditambah ini jadi 13. Untuk 7 Unit Manajemen Kebakaran (UMK), kapasitas idealnya 2 per UMK, jadi masih kekurangan. Mudah-mudahan ke depannya bisa ditutupi oleh APBD atau bantuan lain," tutupnya ( Deri Lesmana )

Posting Komentar untuk "Damkar Kabupaten Cianjur Dapat Bantuan Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dari Pemprov DKI Jakarta "