SatPol PP Keluarkan SP3 Kepada PKL Bomero



CIANJUR ll Wartapolitan - Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih bertahan di kawasan Bomero Citywalk, Kamis (6/11).

Para pedagang diberi tenggat waktu hingga 10 November untuk menertibkan sendiri lapak dagangan mereka sebelum langkah eksekusi diambil.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menegaskan bahwa SP3 ini menjadi tahapan terakhir sebelum penertiban lapangan dilakukan pada 11 November mendatang. Ia berharap seluruh proses berjalan damai tanpa gesekan.

“Alhamdulillah, tahapan yang kami rencanakan dari jauh-jauh hari kini sudah sampai di fase akhir. SP3 ini menjadi peringatan terakhir. Kami berharap semuanya tertib dan lancar,” ujar Djoko.

Menurut Djoko, pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga telah menyiapkan langkah pendampingan bagi para pedagang yang akan direlokasi. Dukungan logistik disebut akan datang dari Baznas, para donatur, serta pihak lain yang ingin membantu meringankan beban para PKL.

“Ada dukungan dari berbagai pihak. Mudah-mudahan bisa sedikit membantu pedagang yang terdampak relokasi,” tambahnya.

Untuk menjaga ketertiban selama pelaksanaan penertiban nanti, Satpol PP akan menurunkan 90 personel, dibantu satu regu Damkar, serta unsur Polsek, Koramil, camat, lurah, dan RT/RW setempat.

Djoko menegaskan, aparat siap bertindak tegas bila ditemukan aksi anarkis atau provokasi di lapangan.

“Kami hanya menjalankan aturan. Kalau ada tindakan anarkis, tentu akan kami tindak tegas. Tugas kami memastikan kegiatan berjalan tertib,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Djoko mengimbau para PKL untuk tetap menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi dan tidak mudah terprovokasi isu yang menyesatkan.

“Silakan sampaikan aspirasi dengan cara yang benar. Pemerintah tetap membuka ruang komunikasi, tetapi tahapan penertiban tetap berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya. ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments