Kantor Pengacara Fanpan Nugraha Dipenuhi Ortu Siswa Yang Menjadi Korban Dana PlP



CIANJUR ll Wartapolitan – Belasan orang tua siswa SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mendatangi Kantor Pengacara Fanpan Nugraha di kawasan Nagrak, Senin (3/11/2025).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Fanpan Nugraha, SH dan Muhamad Azmi, SH. Para orang tua murid itu mengadu terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang hingga kini belum diterima sepenuhnya oleh para siswa penerima manfaat.

Salah satu perwakilan orang tua menyebutkan, mereka sepakat memberikan kuasa hukum kepada Fanpan Nugraha untuk membawa kasus dugaan penyelewengan dana PIP tersebut ke ranah hukum.

“Kami minta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga segera mencopot Kepala Sekolah SDN Nyalindung 1 dari jabatannya,” tegas salah satu orang tua murid di hadapan awak media.

Laporan pengaduan itu resmi diserahkan kepada Fanpan Nugraha dan rekan untuk dikawal hingga ke proses hukum selanjutnya.

Menurut Fanpan, para orang tua siswa datang dengan tujuan agar kasus dugaan penyelewengan dana PIP ini ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami dikuasakan oleh para orang tua siswa dalam konteks tindak pidana saja. Saya akan mengawal kasus ini dari sisi hukum,” ujar Fanpan di kantornya.

Ia menambahkan, terkait status terlapor yang berstatus ASN, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah diperiksa atau belum. ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments