Kasus Salah Tangkap, Propam Proses 8 Anggota



Cianjur l WartaPolitan - Polres Cianjur Polda Jabar gelar konprensi pres terkait kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli (45) oleh oknum personel Polres Cianjur yang berujung damai. Selasa 10 Juni 2025 malam

Menurut KBO Satreskrim Polres Cianjur Iptu Dudi S, mengatakan, ketujuh petugas yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur diproses Propam Polres Cianjur, dan sedang dalam proses penyelidikan internal Polres Cianjur 

" Perlu kami sampaikan terkait video viral yang berupa tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota kami pada malam ini kami bersama korban pak nyanyang sudah musyawarah dan kami sudah sepakat di selesaikan secara kekeluargaan. kami juga menyampaikan permohonan maaf atas anggotanya. Berharap kedepan kejadian ini tidak terulang kembali, Ucap KBO.

Selain itu terkait dugaan kasus tersebut 8 orang sudah di periksa propam polres Cianjur 

"Perlu kami sampaikan, kasus ini sudah dalam proses penanganan penyelidikan unit internal propam dan sampai saat ini, sudah ada 8 orang yang sedang di periksa " tegasnya.

Di waktu yang sama nyanyang saat di temui wartawan mengatakan
Sebelumya Anggota Polres Cianjur sudah mendatanginya untuk dilakukan perdamaian atau bermusyawarah terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan.

Menurut dia, pihak kepolisian sudah menjamin pengobatan dan pemulihan dirinya. Dengan begitu, dia dan pihak Polres Cianjur sudah berdamai.

Namun tambah nyanyang meski sudah berdamai proses hukum harus tetap berjalan, jangan sampai kejadian ini menimpa orang - orang seperti saya.

"Oke saya islah namun proses hukum tetap di jalankan, saya tidak akan menuntut uang tidak akan jual beli hukum, saya minta secara kekeluargaan tapi proses tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku, tambahnya.

Selain itu nyanyang juga mengatakan konten yang di buatnya sudah di hapus karena kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan atas kesadaran sendiri. ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments