Pertanyakan Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan, Puluhan Warga Hegarmanah Satroni Kantor Desa ‎


foto: Aliansi Masyarakat Hegarmanah ( Amanah) Satroni Kantor Desa lakukan Audensi terkait Dana Ketahanan pangan

‎Cianjur l Wartapolitan.com – Puluhan warga Desa Hegarmanah, yang tergabung dalam 
Aliansi Masyarakat Hegarmanah (Amanah) menyatroni kantor desa guna melakukan audiensi terbuka di kantor desa Hegar manah sebagai bentuk protes terhadap dugaan tidak transparansi pengelolaan dana ketahanan pangan oleh pemerintah desa hrgar manah, kecamatan karang tengah, kabupaten cianjur.selasa 29/4/2025.
‎Audiensi yang mempertanyakan rincian penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024. Puluhan warga hegar manah meminta penjelasan langsung dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait rincian anggaran, pengadaan domba, hingga kerja sama dengan pihak ketiga yang di lakukan pihak desa.
‎Camat Karang tengah Dony Herdyana yang didampingi Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan, perwakilan Danramil, anggota BPD, LPM, serta Kepala Desa Hegarmanah Asep Rahmat Nugraha. Dihadiri pula pihak warga yang hadir selaku perwakilan dari 10 ke -RW an.
‎Menurut ketua Amanah, Rohim, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat keberatan warga terhadap pengelolaan anggaran yang warga soroti yang diduga adanya perbedaan harga terkait pengadaan domba yang dibelikan pihak desa seharga Rp2 juta per ekor padahal menurut informasi warga, harga dipasaran domba tersebut hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Selain itu, puluhan warga lain mempertanyakan kejelasan kerja sama pengelolaan dana tahun 2024 sebesar Rp. 331 juta yang melibatkan pihak ketiga.
‎Kepala Desa Asep Rahmat menjelaskan pengadaan domba memang dilakukan melalui pihak ketiga, sebagai evaluasi dari program sebelumnya yang dinilai kurang maksimal. Ia menyebut 30 ekor domba disalurkan ke wilayah Babakan Bandung dengan harga Rp2 juta per ekornya.
‎disisi lain Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) tidak bisa diakses publik secara bebas, karena merupakan wewenang Inspektorat. Sementara itu, Camat Karangtengah Dony Herdyana berharap audiensi ini bisa menjadi titik temu dan membuka ruang komunikasi antara warga dan pemerintah desa.tuturnya.** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments