PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur Lakukan Audensi di BPBD, Tuntut Kepastian Relokasi dan Huntara Korban Bencana



Cianjur ll WartaPolitan - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur didampingi oleh Pengurus Cabang PMII Kabupaten Cianjur melakukan audiensi ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Senin (28/7). 

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pendampingan advokasi terhadap masyarakat terdampak bencana yang dilakukan pada 18 Juli 2025 lalu.

Kedatangan sahabat PMII ini bertujuan untuk menyampaikan langsung keresahan dan tuntutan masyarakat, khususnya terkait kepastian relokasi dan penyediaan hunian sementara (huntara). Namun, hasil dari pertemuan tersebut justru menuai kekecewaan.

“Kami menempuh perjalanan hampir tiga jam dari pelosok untuk menyuarakan aspirasi korban bencana, tapi tidak ada jawaban konkret yang kami terima dari pihak BPBD,” ujar Rezza Eka Gustya, Ketua Komisariat PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur.

Rezza menegaskan bahwa ketidakpastian dari pihak BPBD menunjukkan lemahnya komitmen dalam menangani persoalan kemanusiaan pascabencana. Ia menyayangkan lambannya respon terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama soal tempat tinggal yang layak.

Sementara itu, Saepul Rohman, Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur, menyatakan bahwa PMII akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga menyampaikan bahwa jika dalam waktu tujuh hari ke depan tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya siap melayangkan surat aksi, bahkan membawa persoalan ini ke tingkat pusat.

“Kami tidak akan diam. Jika BPBD tidak segera merespons, kami akan ambil langkah lanjutan. Bisa melalui aksi terbuka atau langsung mendatangi kementerian terkait di pusat,” tegas Saepul Rohman.

PMII menilai, relokasi dan hunian sementara bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat hadir dan bekerja secara nyata, bukan sekadar menjawab tanpa tindakan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh bencana dan belum mendapatkan penanganan yang layak hingga hari ini. ** Deri Lesmana**

Post a Comment

0 Comments