DPRD Kota Cimahi Komitmen Selesaikan 22 Raperda pada 2024


foto : Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko

Wartapolitan - DPRD Kota Cimahi menargetkan penyelesaian 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2024. 

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengungkapkan bahwa seluruh raperda yang menjadi prioritas akan diselesaikan antara 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Wahyu menjelaskan, pihaknya telah menyusun jadwal kerja yang lebih terstruktur, memastikan tidak ada agenda yang tertunda dari tahun sebelumnya.

 "Rencana Kerja DPRD 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga kami optimistis target 22 Raperda akan tercapai pada 2024," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Semua raperda yang tercatat dalam rencana kerja 2025 merupakan usulan murni tahun ini, tanpa ada sisa dari tahun sebelumnya. 

Mengenai dampak transisi kepemimpinan di Pemerintah Kota Cimahi, Wahyu mengakui adanya pengaruh terkait waktu, namun menegaskan bahwa rencana kerja sudah dipersiapkan dengan matang agar tidak menghambat pencapaian target pada 2024.

Selain itu, DPRD Kota Cimahi juga akan mengakomodasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi. 

DPRD berencana segera melakukan pertemuan dengan keduanya untuk membahas janji politik yang akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah kota. 

"Janji politik tersebut akan dimasukkan dalam Perda RPJMD sebagai dasar pelaksanaan program kerja pemerintah kota," pungkas Wahyu.

Pewarta : Deri Firmansyah 

Post a Comment

0 Comments