Wali Kota Cimahi bersama DPRD Cimahi revisi 16 Perda, lakukan Efisiensi Anggaran Operasional Belanja dipangkas 70%


KOTA CIMAHI ll Wartapolitan.com — Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh menjalankan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efisien. Langkah konkrit tersebut diwujudkan melalui perombakan regulasi daerah serta pengetatan alokasi APBD secara signifikan.

Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi pada Rabu (04/11/2026), Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa Pemkot Cimahi bersama DPRD tengah mengevaluasi 16 Peraturan Daerah (Perda). Proses evaluasi ini mencakup penghapusan regulasi yang tumpang-tindih serta penyempurnaan pasal-pasal yang dinilai kurang efektif.

Adapun dari 16 Perda yang dievaluasi, sebanyak 5 regulasi merupakan usulan Pemerintah Kota Cimahi dan 11 regulasi merupakan inisiatif DPRD Kota Cimahi.

Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa ke depan, tolok ukur pembentukan Perda tidak lagi berpatokan pada kuantitas, melainkan pada asas manfaat (outcome) dan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

"Bukan banyaknya peraturan daerah yang kita cari, melainkan asas manfaat serta kenikmatan nyata yang dirasakan masyarakat dari implementasinya. Untuk apa Perda dibuat banyak jika tidak memiliki dampak konkret? Seluruh regulasi wajib bermuara pada kepentingan warga Cimahi," tegas Ngatiyana.

Sebagai komitmen terhadap pengelolaan anggaran publik yang transparan dan efisien, Pemkot Cimahi juga menetapkan kebijakan pengetatan anggaran operasional di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD):

Alokasi anggaran Makan-Minum (Mamin) dan Alat Tulis Kantor (ATK) dipotong secara drastis hingga 70 persen, sehingga masing-masing pos kini hanya tersisa 30 persen dari alokasi awal.

Penggunaan penerangan dan pendingin ruangan di seluruh gedung perkantoran Pemkot Cimahi wajib dimatikan paling lambat pukul 17.00 WIB hingga maksimal 18.00 WIB. Penggunaan air bersih juga diawasi secara terukur demi menghentikan potensi pemborosan.

"Kebijakan ini kami ambil demi efisiensi dan penghematan anggaran daerah, sehingga alokasi yang ada dapat dialihkan secara optimal untuk program-program pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat," tutup Ngatiyana. (Angga)

Posting Komentar untuk "Wali Kota Cimahi bersama DPRD Cimahi revisi 16 Perda, lakukan Efisiensi Anggaran Operasional Belanja dipangkas 70%"